kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.517.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.005   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.259   -66,16   -0,90%
  • KOMPAS100 1.096   -11,59   -1,05%
  • LQ45 862   -3,97   -0,46%
  • ISSI 222   -3,48   -1,55%
  • IDX30 441   -2,55   -0,58%
  • IDXHIDIV20 531   -2,60   -0,49%
  • IDX80 125   -1,44   -1,14%
  • IDXV30 131   -0,72   -0,55%
  • IDXQ30 146   -0,67   -0,45%

PPN 12% Diiring Ragam Insentif, Kadin Harap Iklim Usaha Kondusif dan Produktif


Senin, 16 Desember 2024 / 20:04 WIB
PPN 12% Diiring Ragam Insentif, Kadin Harap Iklim Usaha Kondusif dan Produktif
ILUSTRASI. Paket Kebijakan Ekonomi 2025 Baris depan, dari kiri : Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam jumpa pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). Dalam jumpa pers tersebut dibahas tentang Paket Kebijakan Ekonomi akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada tahun 2025. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/16/12/2024


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk barang mewah pada tahun 2025. Tentunya ini juga turut diikuti oleh ragam insentif yang diberikan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, pihaknya menyambut baik insentif yang diberikan pemerintah yang telah mengeluarkan stimulus 15 kebijakan demi menjaga daya beli masyarakat.

Baca Juga: Setelah Kerek PPN 12%, Sejumlah Tantangan Ini Bakal Dihadapi Pemerintah

Menurutnya, dengan stimulus tersebut bila ditilik secara detail, kelas menengah dan industri padat karya akan mendapatkan porsi insentif yang lebih besar.

“Dengan adanya insentif ini, dunia usaha berharap iklim usaha yang kondusif dan produktif tetap terjaga, sehingga mendorong permintaan masyarakat terhadap dunia usaha nasional,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (16/12).

Yukki mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi insentif yang dilakukan menjadi gambaran bahwa pemerintah memberikan fokus perhatian terhadap kelas menengah. Contohnya, kata dia, insentif PPh 21 Orang Pribadi terhadap pekerja di sektor padat karya yang mengalami tekanan dan tantangan besar sepanjang tahun 2024.

“Atau juga insentif PPN DTP untuk pembelian harga rumah sehingga dapat menjadi prasyarat pertumbuhan yang baik bagi sektor properti nasional,” ungkapnya.

Baca Juga: Stimulus Pemerintah untuk Redam PPN 12% Dinilai Hanya Sementara

Selain itu, lanjut Yukki, insentif bagi UMKM juga membantu memastikan perlindungan terhadap pelaku UMKM nasional yang juga menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Sementara itu, Yukki bilang, Kadin optimis target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% yang dicanangkan pemerintah bisa tercapai di tahun 2024.

“Meskipun demikian, kami melihat tantangan ekonomi eksternal, akibat tensi geopolitik dan potensi perang dagang Amerika Serikat (AS)-China,” pungkasnya.

Selanjutnya: Mitra ShopeeFood Nikmati Keuntungan hingga Enam Kali Lipat Lewat Checkout Murah

Menarik Dibaca: MIND ID Dorong Kolaborasi Perkuat Ekosistem Industrialisasi Mineral

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×