Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak konfirmasi pertama pada Maret tahun lalu, Indonesia telah mencatatkan 1.166.079 kasus infeksi virus corona Covid-19. Jumlah tersebut termasuk 8.242 kasus positif baru yang dilaporkan pada Senin (8/2/2021).
Selain itu, Indonesia juga melaporkan 207 kematian baru akibat Covid-19, sehingga total korban meninggal karena Covid-19 menjadi 31.763 orang.
Jumlah kasus aktif yang mencapai 171.288 merupakan yang tertinggi di Asia. Hal ini membuat kapasitas rumah sakit rujukan di berbagai penuh. Tak jarang, pasien harus mengantre untuk mendapatkan perawatan.
Update zona merah Covid-19
Pada Selasa (9/2/2021) pemerintah resmi akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 14 hari ke depan.
Sama seperti dua kali PPKM sebelumnya, PPKM Mikro juga diterapkan di 7 provinsi, yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali.
Baca Juga: 4 Poin penting PPKM mikro yang dimulai hari ini
Seiring dengan itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah merilis data terbaru mengenai daerah berstatus zona merah atau berisiko tinggi.
Berikut daftarnya:
Sumatera Utara
- Kota Medan
Sulawesi Utara
- Kota Manado
Baca Juga: PPKM Mikro Jawa Bali berlaku mulai hari ini Selasa (9/2), berikut ketentuannya
Sulawesi Tengah
- Morowali
- Kota Palu
Papua
- Keerom
- Kota Jayapura
NTT
- Sumba Timur
- Ende
- Kota Kupang
- Manggarai Timur
Lampung
- Lampung Tengah
- Lampung Timur
Baca Juga: Simak pembagian zonasi di PPKM Mikro 9 hingga 22 Februari 2021
Kalimantan Timur
- Kutai Timur
- Paser
- Kota Balikpapan
- Kota Bontang
- Berau
Baca Juga: PPKM mikro berlaku besok, begini dampaknya pada sektor bisnis
Kalimantan Tengah
- Kota Palangkaraya
- Kotabaru
- Tapin
Jawa Timur
- Jombang
- Kota Madiun
Jawa Tengah
- Purbalingga
- Purworejo
- Wonogiri
- Pati
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
Jawa Barat
- Kota Bogor
Baca Juga: Mendagri mengeluarkan instruksi terkait PPKM mikro, ini isinya
Jambi
- Kota Sungai Penuh
DKI Jakarta
- Jakarta Barat
- Jakarta Selatan
- Jakarta Timur
- Jakarta Utara
Baca Juga: Kendalikan Covid-19. PPKM akan dilakukan hingga tingkat RT
DIY
- Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kulon Progo
Bali
- Jembrana
- Gianyar
- Tabanan
- Badung
- Kota Denpasar
- Bangli
Ada beberapa indikator yang digunakan untuk menghitung status zona risiko Covid-19 di Indonesia, yaitu: epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Indikator epidemiologi
- Penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah meninggal kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
- Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif
- Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir
- Laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
- Mortality rate kasus positif per 100.000 penduduk.
Baca Juga: Ini aturan PPKM mikro yang berlaku di Jawa-Bali pada 9-22 Februari
Indikator Surveilans kesehatan masyarakat
Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir Positivity rate rendah (target kurang dari 5 persen sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)
Indikator pelayanan kesehatan
- Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari 20 persen jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS
- Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari jumlah ODP, PDP, dan pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS
Artinya, zona risiko di setiap dari bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi penyebaran pandemi virus corona.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Mikro Dimulai, Ini Update Daerah Berstatus Zona Merah Covid-19"
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Rizal Setyo Nugroho
Selanjutnya: PSBB DKI Jakarta diperpanjang, Anies: Jangan bepergian ke luar kota
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News