kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

PPKM mikro di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 20 Juli 2021


Senin, 05 Juli 2021 / 19:23 WIB
PPKM mikro di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 20 Juli 2021
ILUSTRASI. Pemerintah melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro untuk daerah-daerah di luar pulau Jawa.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

Sementara untuk pusat perbelanjaan atau mal, disarankan buka hingga pukul 17.00 dengan kapasitas maksimal 25%.

Sektor keagamaan sepetri masjid, musholla, gereja, pura, dan lain-lain di daerah level 4 sementara ditiadakan. Sementara zona liannya akan ikut dengan peraturan Kementerian Agama dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Selanjutnya, fasilitas publik di wilayah level 4 akan ditutup sementara dan di level lainnya akan dilakukan pembatasan kapasitas 25% dan sesuai dengan peraturan kepala daerah.

Sementara kegiatan seni budaya akan ditutup di daerah zona 4 dan di level lainnya kana dibuka maksimal 25%. Sama halnya dengan kegiatan seminar juga rapat.

Transportasi umum nantinya akan diterapkan pengaturan kapasitas dengan protokol kesehatan erat oleh pemerintah daerah.

Selanjutnya: PPKM darurat tak sesuai ekspektasi, IHSG diprediksi turun pada Selasa (6/7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×