kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PPKM mikro di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 20 Juli 2021


Senin, 05 Juli 2021 / 19:23 WIB
PPKM mikro di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 20 Juli 2021
ILUSTRASI. Pemerintah melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro untuk daerah-daerah di luar pulau Jawa.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

Sementara untuk pusat perbelanjaan atau mal, disarankan buka hingga pukul 17.00 dengan kapasitas maksimal 25%.

Sektor keagamaan sepetri masjid, musholla, gereja, pura, dan lain-lain di daerah level 4 sementara ditiadakan. Sementara zona liannya akan ikut dengan peraturan Kementerian Agama dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Selanjutnya, fasilitas publik di wilayah level 4 akan ditutup sementara dan di level lainnya akan dilakukan pembatasan kapasitas 25% dan sesuai dengan peraturan kepala daerah.

Sementara kegiatan seni budaya akan ditutup di daerah zona 4 dan di level lainnya kana dibuka maksimal 25%. Sama halnya dengan kegiatan seminar juga rapat.

Transportasi umum nantinya akan diterapkan pengaturan kapasitas dengan protokol kesehatan erat oleh pemerintah daerah.

Selanjutnya: PPKM darurat tak sesuai ekspektasi, IHSG diprediksi turun pada Selasa (6/7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×