kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45902,65   -3,64   -0.40%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPKM mikro di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 20 Juli 2021


Senin, 05 Juli 2021 / 19:23 WIB
PPKM mikro di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 20 Juli 2021
ILUSTRASI. Pemerintah melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro untuk daerah-daerah di luar pulau Jawa.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

Sementara untuk pusat perbelanjaan atau mal, disarankan buka hingga pukul 17.00 dengan kapasitas maksimal 25%.

Sektor keagamaan sepetri masjid, musholla, gereja, pura, dan lain-lain di daerah level 4 sementara ditiadakan. Sementara zona liannya akan ikut dengan peraturan Kementerian Agama dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Selanjutnya, fasilitas publik di wilayah level 4 akan ditutup sementara dan di level lainnya akan dilakukan pembatasan kapasitas 25% dan sesuai dengan peraturan kepala daerah.

Sementara kegiatan seni budaya akan ditutup di daerah zona 4 dan di level lainnya kana dibuka maksimal 25%. Sama halnya dengan kegiatan seminar juga rapat.

Transportasi umum nantinya akan diterapkan pengaturan kapasitas dengan protokol kesehatan erat oleh pemerintah daerah.

Selanjutnya: PPKM darurat tak sesuai ekspektasi, IHSG diprediksi turun pada Selasa (6/7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×