Reporter: Prayogi Ikhrawinata | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komjen Pol Suyudi Ario Seto memaparkan visi dan arah kepemimpinannya sebagai calon Kapolri dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026).
Uji kelayakan tersebut digelar setelah Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Suyudi sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Presiden (Surpres) tertanggal 30 September 2026. Pimpinan DPR kemudian menugaskan Komisi III untuk menguji calon tunggal tersebut.
Baca Juga: Kinerja Impor Indonesia Naik Menjadi US$ 23,06 Miliar di Agustus 2026
Rapat fit and proper test berlangsung di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Dalam pembukaan rapat, Habiburokhman menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima Surpres Nomor R57/Surpres/09/2026 terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Setelah pembukaan, Suyudi memasuki ruang rapat bersama sejumlah pimpinan DPR. Ia kemudian menyampaikan visi dan misi serta agenda yang akan dijalankan apabila mendapat persetujuan DPR.
Dalam paparannya, Suyudi mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat" sebagai doktrin kepemimpinan. Konsep tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian.
Baca Juga: BPS: Kinerja Ekspor Agustus 2026 Meningkat Jadi US$ 26,61 Miliar
Suyudi juga menekankan keberlanjutan reformasi Polri, terutama terkait budaya organisasi, profesionalisme, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Suyudi, pembenahan institusi kepolisian bukan pekerjaan mudah. Ia mengatakan kritik dan keluhan publik perlu menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja institusi.
"Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagaimana yang harus segera diperbaiki," kata Suyudi.
Ia juga menyinggung keberadaan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025. Komisi tersebut dibentuk untuk melakukan evaluasi dan menyusun rekomendasi strategis terkait reformasi Polri.
Dalam agenda kepemimpinannya, Suyudi menyusun lima rangkaian paparan yang mencakup situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama dan keberlanjutan hingga 2029.
Baca Juga: Inflasi Tahunan Naik Jadi 3,28%, Imbas Kenaikan Harga Ikan Segar hingga Cabai Rawit
Program 100 hari tersebut menjadi bagian dari agenda awal Suyudi untuk mengevaluasi persoalan di tubuh kepolisian sekaligus menerjemahkan arah transformasi yang dipaparkannya dalam agenda kepemimpinan.
Setelah seluruh rangkaian uji kelayakan selesai, Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi sebagai calon Kapolri. Keputusan tersebut selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan pengesahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














