kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPKM Level 2-4 Jawa-Bali diperpanjang, ini penjelasan Presiden Jokowi


Selasa, 31 Agustus 2021 / 04:00 WIB
PPKM Level 2-4 Jawa-Bali diperpanjang, ini penjelasan Presiden Jokowi


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Senin (30/8/2021) di Istana Merdeka, Jakarta, Presiden Joko Widodo menyatakan untuk memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali demi menekan penyebaran virus Covid-19.

Kebijakan tersebut akan berlangsung selama 7 hari, mulai 31 Agustus 2021 hingga 6 September 2021.  

Presiden Jokowi menjelaskan, situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air mengalami tren perbaikan dalam satu minggu terakhir, di mana tingkat positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir. Hal tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak serta rida Allah Swt.

"Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid juga semakin membaik. Rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27%," ujar Presiden dalam keterangan resminya di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (30/8/2021).

Baca Juga: Kasus positif Covid-19 harian mulai turun, berikut evaluasi PPKM luar Jawa-Bali

Berdasarkan pencapaian tersebut, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya. Sementara itu, wilayah Semarang Raya berhasil turun ke level 2.

"Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya," imbuhnya.

Melansir laman covid19.go.id, Presiden Jokowi menambahkan bahwa secara keseluruhan penanganan pandemi Covid-19 di Jawa-Bali memiliki perkembangan yang cukup baik. 

Baca Juga: PPKM diperpanjang, kunjungan ke tempat ini justru meningkat selama pembatasan

Dia memberikan contoh, wilayah yang masuk ke level 4 mengalami penurunan dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota, wilayah yang masuk ke level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, dan wilayah yang masuk ke level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.




TERBARU

[X]
×