kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

PPKM berlangsung 2 bulan, begini dampaknya terhadap perekonomian


Jumat, 27 Agustus 2021 / 18:02 WIB
PPKM berlangsung 2 bulan, begini dampaknya terhadap perekonomian
ILUSTRASI. Peningkatan kendaraan saat PPKM Level 3


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menekan penyebaran pandemi virus corona (Covid-19), pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-4 di Jawa dan luar Jawa sejak 3 Juli 2021 hingga 30 Agustus 2021. Setelah hampir dua bulan berlaku, kebijakan tersebut sontak membuat perekonomian Indonesia melemah.

Alhasil, pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2021 pun diprediksi lebih rendah dari kuartal II-2021 yang tumbuh 7,07% secara year on year (yoy). 

Kendati demikian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan ekonomi pada Juli-September 2021 tetap akan berada di zona positif. Mengingat, di periode yang sama pada tahun lalu, geliat ekonomi lebih buruk dengan pertumbuhan ekonomi kontraksi 3,49% yoy. 

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Amir Hidayat mengatakan, aspek kesehatan adalah yang utama, dengan tetap mempertimbangkan ekonomi.

Ia bilang PPKM merupakan respons cepat pemerintah terhadap eskalasi kasus Covid-19 varian Delta yang memiliki kemampuan penularan yang jauh lebih cepat dari sebelumnya.

Baca Juga: BI perkirakan inflasi Agustus 2021 hanya sebesar 0,01% mom

Terlebih tujuan PPKM untuk membatasi penularan karena interaksi antarmanusia. Dengan demikian eskalasi kasus harian dapat ditekan dan segera kembali menurun. 

Amir menjelaskan saat menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021, kasus Covid-19 terus meningkat hingga puncaknya mencapai 56.757 kasus per hari pada 15 Juli 2021. Menurutnya, kondisi ini wajar karena memang masa inkubasi sekitar dua pekan. 

Namun, setelahnya sejak tanggal 15 Juli 2021, kasus harian terus menurun secara konsisten.  Kini, sekitar sebulan setelah periode puncak, angka kasus harian Covid-19 telah turun signifikan ke level di bawah 20.000 kasus per hari.

Amir menilai, kebijakan PPKM efektif untuk mencegah penularan dan kembali menurun kasus harian. Pemerintah secara bertahap melonggarkan kebijakan PPKM nya ke Level 3 di beberapa daerah.

“Disadari sejak awal bahwa pemberlakuan PPKM akan menghentikan beberapa segmen aktivitas ekonomi. Tapi ini konsekuensi logis agar pandeminya bisa terkendali dan ini sifatnya sementara,” kata Amir kepada Kontan.co.id, Jumat (27/8).



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×