Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - BLITAR. Banyak warga yang bertanya-tanya, kapan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir?
Terkait hal ini, Pemerintah tidak akan menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebelum pandemi Covid-19 dapat tertanggulangi. Sementara pemerintah juga meyakini penyebaran virus SARS-CoV-2 tidak akan berhenti begitu saja meski pandemi Covid-19 kelak dapat tertanggulangi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta masyarakat tidak berandai-andai PPKM akan dihentikan dalam hitungan beberapa hari atau pekan ke depan.
Muhadjir mengatakan, PPKM akan terus diberlakukan selama tingkat penyebaran Covid-19 masih menjadi sebuah pandemi di Indonesia.
Baca Juga: Siap hidup dengan Covid-19? Simak panduan pelaksanaan protokol kesehatan terbaru
"PPKM kan terus dievaluasi tiap minggu, tiap minggu dievaluasi ya sampai betul-betul tuntas penanganan Covid-19 ini sebagai pandemi," ujar Muhadjir usai melakukan ziarah ke Makam Bung Karno di Kota Blitar, Minggu (29/8/2021).
Menurut Muhadjir, kebijakan penanggulangan Covid-19 di Indonesia pada akhirnya akan menggiring pandemi Covid-19 menjadi peristiwa-peristiwa kesehatan masyarakat yang secara epidemiologi hanya bersifat sebagai endemi.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu mengatakan, Pemerintah pun akan segera membuat langkah-langkah yang didasarkan pada asumsi bahwa Covid-19 tidak akan hilang begitu saja.
Baca Juga: PPKM periode 23-30 Agustus berakhir hari ini, apakah akan diperpanjang?
Kasus Covid-19 masih akan untuk jangka waktu yang panjang, lanjutnya, namun secara epidemiologi kasus-kasusnya sudah berubah menjadi kasus dalam bingkai endemi.