kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.282.000   -45.000   -1,93%
  • USD/IDR 16.624   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.093   -24,52   -0,30%
  • KOMPAS100 1.125   -4,40   -0,39%
  • LQ45 823   -1,92   -0,23%
  • ISSI 283   -0,49   -0,17%
  • IDX30 433   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 498   -2,95   -0,59%
  • IDX80 126   0,00   0,00%
  • IDXV30 136   -0,02   -0,01%
  • IDXQ30 139   -0,09   -0,06%

PPKM akan berakhir? Muhadjir: PPKM akan terus berlaku selama Covid-19 jadi pandemi


Senin, 30 Agustus 2021 / 07:11 WIB
PPKM akan berakhir? Muhadjir: PPKM akan terus berlaku selama Covid-19 jadi pandemi
ILUSTRASI. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah tidak akan menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebelum pandemi Covid-19 dapat tertanggulangi.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - BLITAR. Banyak warga yang bertanya-tanya, kapan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir?

Terkait hal ini, Pemerintah tidak akan menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebelum pandemi Covid-19 dapat tertanggulangi. Sementara pemerintah juga meyakini penyebaran virus SARS-CoV-2 tidak akan berhenti begitu saja meski pandemi Covid-19 kelak dapat tertanggulangi. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta masyarakat tidak berandai-andai PPKM akan dihentikan dalam hitungan beberapa hari atau pekan ke depan. 

Muhadjir mengatakan, PPKM akan terus diberlakukan selama tingkat penyebaran Covid-19 masih menjadi sebuah pandemi di Indonesia. 

Baca Juga: Siap hidup dengan Covid-19? Simak panduan pelaksanaan protokol kesehatan terbaru

"PPKM kan terus dievaluasi tiap minggu, tiap minggu dievaluasi ya sampai betul-betul tuntas penanganan Covid-19 ini sebagai pandemi," ujar Muhadjir usai melakukan ziarah ke Makam Bung Karno di Kota Blitar, Minggu (29/8/2021). 

Menurut Muhadjir, kebijakan penanggulangan Covid-19 di Indonesia pada akhirnya akan menggiring pandemi Covid-19 menjadi peristiwa-peristiwa kesehatan masyarakat yang secara epidemiologi hanya bersifat sebagai endemi. 

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu mengatakan, Pemerintah pun akan segera membuat langkah-langkah yang didasarkan pada asumsi bahwa Covid-19 tidak akan hilang begitu saja. 

Baca Juga: PPKM periode 23-30 Agustus berakhir hari ini, apakah akan diperpanjang?

Kasus Covid-19 masih akan untuk jangka waktu yang panjang, lanjutnya, namun secara epidemiologi kasus-kasusnya sudah berubah menjadi kasus dalam bingkai endemi. 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×