kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

PPh impor untuk produk hilir akan dipatok 10%


Senin, 03 September 2018 / 22:21 WIB
PPh impor untuk produk hilir akan dipatok 10%
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto


Reporter: Patricius Dewo | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mematok tarif pajak penghasilan (PPh) impor sampai 10% untuk produk hilir.  Sedangkan, untuk komoditas bahan baku dikenakan tarif sebesar 2,5%.

"Jadi kita sedang kaji beberapa HS, jadi untuk bahan baku dan penolong, ya kita pilih yang lebih rendah, kalo untuk barang antara itu 7,5 %, produk hilir ya 10 %," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto pada awak media usai rapat di gedung kantor Menko Perekonomian, Senin (3/9).

Pemerintah menargetkan pembahasan ini dapat segera final pada bulan ini. Tujuannya agar bisa segera diimplementasikan demi memberi dampak pada pemulihan defisit transaksi berjalan.

Dalam pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya dijelaskan bahwa, pemerintah berencana mengenakan tarif PPh impor sebesar 7,5% untuk barang yang memiliki substitusi impor dalam negeri dan bukan termasuk jenis barang yang strategis.

Saat ini, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih mengidentifikasi 900 barang konsumsi yang akan dinaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) impornya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×