kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

PPh impor untuk produk hilir akan dipatok 10%


Senin, 03 September 2018 / 22:21 WIB
PPh impor untuk produk hilir akan dipatok 10%
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto


Reporter: Patricius Dewo | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mematok tarif pajak penghasilan (PPh) impor sampai 10% untuk produk hilir.  Sedangkan, untuk komoditas bahan baku dikenakan tarif sebesar 2,5%.

"Jadi kita sedang kaji beberapa HS, jadi untuk bahan baku dan penolong, ya kita pilih yang lebih rendah, kalo untuk barang antara itu 7,5 %, produk hilir ya 10 %," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto pada awak media usai rapat di gedung kantor Menko Perekonomian, Senin (3/9).

Pemerintah menargetkan pembahasan ini dapat segera final pada bulan ini. Tujuannya agar bisa segera diimplementasikan demi memberi dampak pada pemulihan defisit transaksi berjalan.

Dalam pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya dijelaskan bahwa, pemerintah berencana mengenakan tarif PPh impor sebesar 7,5% untuk barang yang memiliki substitusi impor dalam negeri dan bukan termasuk jenis barang yang strategis.

Saat ini, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih mengidentifikasi 900 barang konsumsi yang akan dinaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) impornya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×