kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.651.000   11.000   0,42%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

PPATK temukan nilai transaksi jual beli narkoba capai Rp 120 triliun


Rabu, 29 September 2021 / 14:08 WIB
ILUSTRASI. PPATK temukan nilai transaksi jual beli narkoba capai Rp 120 triliun


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengungkapkan temuan PPATK terkait transaksi jual beli narkoba senilai Rp 120 triliun.

Dian mengatakan, PPATK telah mengumumkan beberapa temuan transaksi jual beli narkoba kepada pihak-pihak terkait. Temuan PPATK diantaranya adalah transaksi narkoba senilai Rp 1,7 triliun, transaksi narkoba senilai Rp 3,6 triliun, transaksi narkoba senilai Rp 6,7 triliun dan transaksi narkoba senilai Rp 12 triliun.

“Bahkan sebetulnya kalau hitung-hitungan lembaga intelijen keuangan seperti kita ini angka (transaksi) nya bahkan melampaui Rp 120 triliun sebetulnya,” ujar Dian dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/9).

Baca Juga: Hancurkan integritas sistem keuangan, PPATK paparkan modus canggih pencucian uang

Dian mengatakan, temuan transaksi jual beli narkoba tersebut telah disampaikan ke aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia menyebut, temuan itu merupakan kondisi yang sangat luar biasa mengkhawatirkan karena memerlukan penanganan lintas sektoral dan bahkan lintas negara.

Ia menerangkan, potensi peredaran narkotika ke Indonesia dari negara tetangga seperti Filipina. Terlebih dengan sejumlah upaya pemberantasan peredaran narkotika di Filipina yang diantaranya dengan melakukan pembunuhan terhadap pelaku dan pengguna narkotika.

“Menurut perkiraan banyak sekali yang dibelokkan ke kita karena memang batas-batas kewilayahan di Indonesia sangat luas,” terang Dian.

Baca Juga: PPATK dukung bank sentral Singapura hentikan penerbitan pecahan S$ 1.000

Dian menyebut, peredaran narkotika bisa saja masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tidak resmi. Sebab itu penanganan peredaran narkotika mesti dilakukan secara komprehensif.

“Kembali lagi persoalan yang kita hadapi bagaimana itu mengejar penjahat ini,” ucap Dian.




TERBARU

[X]
×