Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana mencurigakan senilai lebih dari Rp 1 miliar di rekening milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Menurut Ketua PPATK, Muhammad Yusuf, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu mendalami hasil temuan PPATK tersebut. Alasannya, kata Yusuf, Wawan berprofesi sebagai pengusaha. Karena itu, belum tentu uang tersebut murni hasil korupsi.
"Dia itu kan pengusaha, cuma perlu dicari tahu oleh KPK ini uang untuk apa? dan untuk proyek mana saja?," ungkap Yusuf di Gedung DPR (16/10).
Sementara ketika ditanya oleh wartawan, apakah KPK sudah meminta PPATK untuk menelusuri aliran dana mencurigakan dari rekening Gubernur Banten, Ratu Atut Choisiyah, Yusuf secara singkat menjawab belum memeriksa.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wawan telah menjadi tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non-aktif Akil Mochtar.
Selain itu, pengacara Susi Tur Andayani juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pada pekan kemarin KPK juga telah memeriksa kakak kandung Wawan, Ratu Atut Choisiah dalam kasus yang mencoreng nama baik MK ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News