kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.902.000   75.000   2,65%
  • USD/IDR 17.000   -49,00   -0,29%
  • IDX 7.184   136,22   1,93%
  • KOMPAS100 993   21,00   2,16%
  • LQ45 727   10,98   1,53%
  • ISSI 257   5,98   2,38%
  • IDX30 393   4,71   1,21%
  • IDXHIDIV20 487   -0,17   -0,03%
  • IDX80 112   2,02   1,84%
  • IDXV30 135   -0,77   -0,57%
  • IDXQ30 128   1,38   1,08%

PPATK temukan dana mencurigakan di rekening Wawan


Rabu, 16 Oktober 2013 / 14:47 WIB
ILUSTRASI. Paparan publik PT Keramika Indonesia Asosiasi Tbk (KIAS) di Jakarta (10/6/2022).


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana mencurigakan senilai lebih dari Rp 1 miliar di rekening milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Menurut Ketua PPATK, Muhammad Yusuf, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu mendalami hasil temuan PPATK tersebut. Alasannya, kata Yusuf, Wawan berprofesi sebagai pengusaha. Karena itu, belum tentu uang tersebut murni hasil korupsi.

"Dia itu kan pengusaha, cuma perlu dicari tahu oleh KPK ini uang untuk apa? dan untuk proyek mana saja?," ungkap Yusuf di Gedung DPR (16/10).

Sementara ketika ditanya oleh wartawan, apakah KPK sudah meminta PPATK untuk menelusuri aliran dana mencurigakan dari rekening Gubernur Banten, Ratu Atut Choisiyah, Yusuf secara singkat menjawab belum memeriksa.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wawan telah menjadi tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non-aktif Akil Mochtar.

Selain itu, pengacara Susi Tur Andayani juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pada pekan kemarin KPK juga telah memeriksa kakak kandung Wawan, Ratu Atut Choisiah dalam kasus yang mencoreng nama baik MK ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×