kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

PPATK temukan dana mencurigakan di rekening Wawan


Rabu, 16 Oktober 2013 / 14:47 WIB
PPATK temukan dana mencurigakan di rekening Wawan
ILUSTRASI. Paparan publik?PT Keramika Indonesia Asosiasi Tbk (KIAS) di Jakarta (10/6/2022).


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana mencurigakan senilai lebih dari Rp 1 miliar di rekening milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Menurut Ketua PPATK, Muhammad Yusuf, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu mendalami hasil temuan PPATK tersebut. Alasannya, kata Yusuf, Wawan berprofesi sebagai pengusaha. Karena itu, belum tentu uang tersebut murni hasil korupsi.

"Dia itu kan pengusaha, cuma perlu dicari tahu oleh KPK ini uang untuk apa? dan untuk proyek mana saja?," ungkap Yusuf di Gedung DPR (16/10).

Sementara ketika ditanya oleh wartawan, apakah KPK sudah meminta PPATK untuk menelusuri aliran dana mencurigakan dari rekening Gubernur Banten, Ratu Atut Choisiyah, Yusuf secara singkat menjawab belum memeriksa.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wawan telah menjadi tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non-aktif Akil Mochtar.

Selain itu, pengacara Susi Tur Andayani juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pada pekan kemarin KPK juga telah memeriksa kakak kandung Wawan, Ratu Atut Choisiah dalam kasus yang mencoreng nama baik MK ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×