kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PPATK temukan dana mencurigakan di rekening Wawan


Rabu, 16 Oktober 2013 / 14:47 WIB
PPATK temukan dana mencurigakan di rekening Wawan
ILUSTRASI. Paparan publik?PT Keramika Indonesia Asosiasi Tbk (KIAS) di Jakarta (10/6/2022).


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana mencurigakan senilai lebih dari Rp 1 miliar di rekening milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Menurut Ketua PPATK, Muhammad Yusuf, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu mendalami hasil temuan PPATK tersebut. Alasannya, kata Yusuf, Wawan berprofesi sebagai pengusaha. Karena itu, belum tentu uang tersebut murni hasil korupsi.

"Dia itu kan pengusaha, cuma perlu dicari tahu oleh KPK ini uang untuk apa? dan untuk proyek mana saja?," ungkap Yusuf di Gedung DPR (16/10).

Sementara ketika ditanya oleh wartawan, apakah KPK sudah meminta PPATK untuk menelusuri aliran dana mencurigakan dari rekening Gubernur Banten, Ratu Atut Choisiyah, Yusuf secara singkat menjawab belum memeriksa.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wawan telah menjadi tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non-aktif Akil Mochtar.

Selain itu, pengacara Susi Tur Andayani juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pada pekan kemarin KPK juga telah memeriksa kakak kandung Wawan, Ratu Atut Choisiah dalam kasus yang mencoreng nama baik MK ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×