Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany harus berbesar hati menjalankan ibadah Idul Adha tahun ini tanpa suaminya, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (3/10) lalu, hingga kini Wawan masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta.
Meski ditahan untuk menjalankan pemeriksaan, Airin bersyukur kondisi suaminya yang merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konsitusi (MK) dalam keadaan sehat.
"Alhamdulillah ini kali kedua saya ketemu dengan Bapak (Wawan). Bapak kondisinya baik," kata Airin kepada wartawan usai menjenguk suaminya di Rutan KPK, Senin (14/10).
Airin datang bersama sang kakak sejak pukul 10.00 WIB tadi dengan busana coklat berbalut kerudung putih. Airin keluar dari Rutan pada pukul 12.15 WIB.
Sebelum meninggalkan Rutan, dirinya juga sempat mengatakan bahwa suaminya juga telah dapat beradaptasi dengan kondisi di Rutan tempat dia ditahan.
Selain Airin, turut mengunjungi juga Saldy Hasibuan pengacara yang baru saja ditunjuk Wawan sbagai kuasa hukum untuk menangani perkaranya.
Sama halnya dengan Airin, Saldy pun belum mau bercerita banyak mengenai pertemuan dengan kliennya tersebut.
Yang jelas kata Saldy, Wawan akan kembali menjalani pemeriksaan hari Rabu (16/10) mendatang sehingga materi pemeriksaan baru dapat diketahui pada hari itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News