kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Atut datang ke KPK, teriakan 'koruptor' menggema


Jumat, 11 Oktober 2013 / 13:56 WIB
Atut datang ke KPK, teriakan 'koruptor' menggema
ILUSTRASI. Karyawan menunjukkan produk investasi emas di konter Galeri 24 Pegadaian, Jakarta.KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah terlihat menyambangi gedung Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawal beberapa ajudan. Atut penuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Atut tiba di lobi KPK pada pukul 13.30 WIB dengan mobil Pagero Sport dan mengenakan baju motif batik berwarna ungu dan berkerudung hitam. Saat disapa wartawan, Atut hanya melempar senyum sambil menunjukkan tangan salamnya. Atut masuk ke dalam gedung KPK diiringi dengan suara para demonstran yang bersorak menyebut Atut sebagai 'Koruptor'.

Sebelumnya, KPK memang telah mengirimkan surat panggilan kepada Ratu Atut untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Susi Tur Andayani pada hari ini (11/10). Atut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus yang juga menyeret adiknya Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan sebagai tersangka.

Dalam hal ini, Atut diduga mengetaui informasi-informasi terkait kasus suap tersebut. Bahkan nama Atut kerap disebut-sebut sebagai orang yang memerintahkan suap kepada Ketua MK, Akil Mochtar terkait Pilkada Kabupaten Lebak, Banten yang juga melibatkan tersangka lainnya, yakni Susi.

Sebelumnya, KPK pun telah melakukan pencegahan terhadap Atut. KPK mencegah Atut bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Pencegahan tersebut juga dilakukan abila sewaktu-waktu keterangan Atut dibutuhkan penyidik KPK, Atut sedang tidak berada di luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×