kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.944   -29,00   -0,16%
  • IDX 5.999   115,16   1,96%
  • KOMPAS100 778   14,20   1,86%
  • LQ45 588   9,58   1,66%
  • ISSI 208   4,74   2,33%
  • IDX30 333   5,83   1,78%
  • IDXHIDIV20 409   6,49   1,62%
  • IDX80 88   1,57   1,82%
  • IDXV30 111   2,39   2,20%
  • IDXQ30 107   1,91   1,82%

PPATK sudah bantu penerimaan negara dari sektor pajak Rp 4,9 triliun


Jumat, 13 Desember 2019 / 15:34 WIB
Konferensi pers Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, selama kurun waktu tahun 2013 hingga 11 Desember 2019, PPATK telah membantu meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak senilai Rp 4,9 triliun.

"Tahun 2019 support kita yang berhasil ditindaklanjuti sementara ini oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak senilai Rp 139 miliar," kata Badaruddin, saat acara refleksi akhir tahun di kantor PPATK, Jumat (13/12).

Pria yang kerap disapa Badar ini mengatakan, jumlah itu didapat dari 296 laporan hasil analisis yang dilakukan oleh PPATK. Badar menyebutkan, masih terdapat 73 laporan pajak yang sedang dalam proses oleh Ditjen Pajak.

Saat ini laporan-laporan pajak itu ada yang sedang dalam tahap himbauan, tahap pemeriksaan bukti permulaan, tahap penyidikan dan ada juga yang sudah masuk tahap penagihan. "Jadi ini belum berakhir karena biasanya di akhir tahun angka itu akan naik," ujar Badar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×