kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.945.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.290   6,00   0,04%
  • IDX 7.606   72,54   0,96%
  • KOMPAS100 1.082   12,15   1,14%
  • LQ45 800   6,71   0,85%
  • ISSI 254   -0,52   -0,20%
  • IDX30 413   4,37   1,07%
  • IDXHIDIV20 473   6,15   1,32%
  • IDX80 121   0,84   0,71%
  • IDXV30 126   2,02   1,63%
  • IDXQ30 132   1,65   1,26%

PPATK sudah bantu penerimaan negara dari sektor pajak Rp 4,9 triliun


Jumat, 13 Desember 2019 / 15:34 WIB
PPATK sudah bantu penerimaan negara dari sektor pajak Rp 4,9 triliun
Konferensi pers Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, selama kurun waktu tahun 2013 hingga 11 Desember 2019, PPATK telah membantu meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak senilai Rp 4,9 triliun.

"Tahun 2019 support kita yang berhasil ditindaklanjuti sementara ini oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak senilai Rp 139 miliar," kata Badaruddin, saat acara refleksi akhir tahun di kantor PPATK, Jumat (13/12).

Pria yang kerap disapa Badar ini mengatakan, jumlah itu didapat dari 296 laporan hasil analisis yang dilakukan oleh PPATK. Badar menyebutkan, masih terdapat 73 laporan pajak yang sedang dalam proses oleh Ditjen Pajak.

Saat ini laporan-laporan pajak itu ada yang sedang dalam tahap himbauan, tahap pemeriksaan bukti permulaan, tahap penyidikan dan ada juga yang sudah masuk tahap penagihan. "Jadi ini belum berakhir karena biasanya di akhir tahun angka itu akan naik," ujar Badar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×