Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Menteri Keuangan Chatib Basri membantah telah menaikkan anggaran bantuan sosial secara tiba-tiba. Menurutnya, yang terjadi justru ada beberapa alokasi anggaran yang salah pos.
Ia mencontohkan, anggaran yang seharusnya dimasukan kedalam dana bantuan sosial, malh diajukan sebagai dana untuk belanjaa modal.
"Ini memang karena waktu itu pembahasan anggaran belum selsesai, dan sifatnya sementara," ujar Chatib, Rabu (19/3) di Istana Negara, Jakarta.
Namun setelah dilakukan pembahasan lebih lanjut, ternyata baru ketahuan kalau beberapa anggaran di belanja modal itu bukan peruntukannya. Ia mencontohkan dana jaminan kesehatan bisa dianggap belanja modal. Padahal dilihat dari sifatnya, jelas itu belanja untuk bansos.
Hanya saja, Chatib enggan menjawab ketika ditanya mengapa sampai bisa salah. Dia juga tidak bilang apakah ada suatu kesengajaan menyamarkan dana untuk bantuan sosial dengan memasukannya dalam pos lain. "Saya tidaak mau komen," kilahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggaran untuk bantuan soaial tiba-tiba membengkak dari Rp 73,2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 menjadi Rp 91,8 triliun dalam laporan terkini penggunaaan anggaran bulan Februari 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News