kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.790.000   -15.000   -0,53%
  • USD/IDR 16.909   -48,00   -0,28%
  • IDX 8.992   -18,15   -0,20%
  • KOMPAS100 1.239   1,44   0,12%
  • LQ45 875   3,69   0,42%
  • ISSI 330   0,16   0,05%
  • IDX30 448   2,63   0,59%
  • IDXHIDIV20 528   6,59   1,26%
  • IDX80 138   0,26   0,19%
  • IDXV30 146   2,21   1,53%
  • IDXQ30 144   1,54   1,08%

PPATK akan buat indeks pencucian uang


Selasa, 10 Januari 2017 / 12:30 WIB
PPATK akan buat indeks pencucian uang


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Guna mengukur capaian pencegahan tindak pencucian uang, tahun ini Pusat Pemeriksaan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) akan menggelar grand launching indeks persepsi publik Indonesia terhadap rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT).

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, indeks persepsi APUPTT merupakan visualisasi dari upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme yang telah dilakukan PPATK dari sudut pandang masyarakat.

"Indeks persepsi publik APUPPT merupakan bentuk self evaluation terhadap capaian PPATK selama ini," jelasnya, Senin (9/1). Hasil survei indeks persepsi publik ini akan menjadi acuan PPATK dalam mencegah dan memberantas TPPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×