Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Kiagus Badaruddin menjadi Kepala PPATK menggantikan M. Yusuf hari ini (26/10). Sebelumnya, Kiagus menjabat sebagai inspektur jenderal Kementerian Keuangan.
Selain itu, Jokowi juga menunjuk Dian Ediana Rae, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VI Jawa Barat Banten menjadi Wakil Kepala PPATK menggantikan Agus Santoso.
Jokowi beralasan, kedua orang tersebut dipilih karena profesional. "Saya tahu mereka berintegritas juga, berpengalaman, punya rekam jejak baik, negara memerlukan figur seperti ini," katanya di Jakarta Rabu (26/10).
Jokowi berharap, di bawah kepemimpinan dua orang tersebut, PPATK ke depannya bisa meningkatkan kemampuan dalam memantau, menganalisis, serta mengevaluasi transaksi keuangan. Dengan peningkatan kemampuan tersebut, dia berharap, PPATK bisa semakin handal dalam mencegah, memberantas tindak pidana pencucian uang.
"Kami juga berharap, PPATK bisa turut serta dalam menelisik pendanaan terorisme, narkoba, dan tindak pidana perpajakan," katanya.
Harapan lainnya, lanjut Jokowi, adalah PPATK bisa semakin bersinergi dengan lembaga lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News