kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

PPA: Kucuran dana pemerintah belum bantu Merpati


Rabu, 18 Mei 2011 / 13:36 WIB
PPA: Kucuran dana pemerintah belum bantu Merpati
ILUSTRASI. Ada banyak resep infused water untuk mengecilkan perut yang bisa Anda coba. Salah satunya menggunakan campuran timun, lemon, daun mint.


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Edy Can


JAKARTA. Penyertaan modal pemerintah ke PT Merpati Nusantara Airlines ternyata tak cukup. PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengakui kucuran dana tersebut tidak membantu pemulihan operasional dan keuangan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA).

"Memang pinjaman PPA hanya menyentuh pengurangan biaya pegawai, tapi belum dapat memperbaiki alat produksi dan keuangan," ucap Direktur PT PPA Boyke Mukijat dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (18/5).

Asal tahu saja, pemerintah mengucurkan dana pinjaman sebesar Rp 300 miliar. Dari dana tersebut yang baru terpakai sebesar Rp 293,66 miliar pada restrukturisasi tahap pertama tahun 2007.

Boyke mengatakan penggunaan dana Rp 300 miliar masih berkutat pada pengurangan pegawai sebesar Rp 200,4 miliar. Lalu, dana itu dipakai untuk relokasi kantor pusat ke Makassar Rp 5,1 miliar, dana kontijensi Rp 28,2 miliar, dan modal kerja sebesar Rp 47,8 miliar.

Boyke menjelaskan likuiditas keuangan Merpati kembali memburuk pada 2010. Ketika itu, PPA mencatat ekuitas Merpati negatif hingga sebesar Rp 2,019 triliun.

Karena itu PPA merekomendasikan restrukturisasi tahap kedua yang membutuhkan dana sebesar Rp 510,6 miliar. Pada restrukturisasi tahap kedua itu, PT MNA diwajibkan menyusun rencana bisnis baru, pergantian manajemen, dan penyesuaian rencana bisnis sesuai permohonan manajemen baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×