Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memproyeksi potensi zakat fitrah secara nasional di tahun 2025 mencapai 604.813.992 ton beras atau setara dengan Rp 8 triliun.
Estimasi ini dihitung berdasarkan harga rata-rata beras medium pada setiap provinsi di Indonesia, yaitu Rp 14.337 per kilogram.
Potensi zakat fitrah dihitung berdasarkan total populasi Muslim di Indonesia yang mencapai 244,41 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 91,43% diperkirakan berada di luar garis kemiskinan, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2024.
Baca Juga: Presiden Prabowo Serahkan Zakat melalui Baznas
Perhitungan dilakukan dengan mengalikan jumlah tersebut dengan harga rata-rata beras sebesar Rp 14.337 per kilogram. Hasilnya, estimasi potensi zakat fitrah tahun 2025 mencapai Rp 8 triliun.
Pimpinan Baznas Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Zainulbahar Noor mengungkapkan, potensi zakat fitrah di Indonesia sangat besar jika seluruh umat Islam menunaikan kewajiban zakatnya.
"Jika dikelola dengan baik, zakat fitrah tidak hanya menjadi ibadah wajib, tetapi juga instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Zainulbahar dikutip dari website baznas.go.id Jumat (28/3).
Sementara itu, Lembaga Riset Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) memperkirakan potensi zakat fitrah secara nasional pada tahun 2025 berada di kisaran 476.300 hingga 536.800 ton beras yang setara dengan Rp 6,8 triliun sampai Rp 7,5 triliun.
Estimasi ini dihitung dengan mengikuti harga rata-rata beras di setiap Kabupaten/Kota.
Potensi zakat fitrah ini dihitung berdasarkan estimasi jumlah penduduk muslim di Indonesia sebanyak 238,7 juta orang, dengan perkiraan jumlah muzaki antara 190,5 juta – 214,7 juta orang atau sekitar 80% – 90% dari total penduduk muslim.
Baca Juga: Daftar Layanan Zakat Resmi Kemenag, Catat Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah
Peneliti IDEAS, Tira Mutiara, mengungkapkan bahwa distribusi zakat fitrah secara tepat sasaran berpotensi meningkatkan konsumsi beras per kapita penerima manfaat (mustahik).
Dengan estimasi mustahik sebagai penduduk di desil satu. Yaitu 10% penduduk dengan kesejahteraan terendah sebanyak 24,03 juta orang, konsumsi beras per kapita mereka berpotensi meningkat dari 0,200 kg per hari menjadi 0,255 – 0,262 kg per hari jika menerima zakat fitrah dalam bentuk beras.
Menurut Tira, jika zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang potensinya berkisar antara Rp 6,8 triliun sampai 7,5 triliun.
Dengan jumlah tersebut, setiap mustahik berpotensi menerima Rp 285.000 - Rp 314.000 yang dapat digunakan untuk konsumsi makanan dan minuman selama sekitar satu minggu.
Zakat fitrah dapat menjadi tambahan bantuan sosial informal bagi mustahik.
“Potensi distribusi zakat fitrah ini sebanding dengan total anggaran bantuan pangan beras yang digulirkan Pemerintah pada Januari hingga Juni 2024 sebesar Rp 7,52 triliun kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM),” ungkap Tira.
Selanjutnya: Bursa Asia Bergerak Mixed, Menyusul Kekhawatiran Meluasnya Perang Dagang Global
Menarik Dibaca: Promo Grand Opening K3mart Malioboro Yogyakarta, Paket Ramyeon Diskon Spesial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News