Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
Di samping itu, ada hal teknis lainnya seperti data beneficial ownership (BO) yang masih menjadi pekerjaan rumah.
Tak hanya di Indonesia, tetapi juga antara yurisdiksi.
"Selama hal tersebut belum terselesaikan maka implementasi wealth tax kemungkinan besar akan berhasil di awal-awal implementasi saja (jangka pendek)," imbuh Fajry.
Baca Juga: Pemerintahan Baru Harus Berani Menyigi WP Kaya
Sebagai tambahan, pajak kekayaan menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan para menteri keuangan dan gubernur bank sentral (FMCBG) di Sao Paulo, Brazil.
Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen menilai bahwa penerapan pajak bagi orang super kaya ini masih belum diperlukan.
"Kebijakan pajak sangat sulit untuk dikoordinasikan secara global dan kami tidak melihat adanya kebutuhan untuk menegosiasikan kesepakatan tersebut (pajak kekayaan)," ujar Yellen seperti dikutip Reuters, Jumat (26/7).
Ketimbang menerapkan pajak kekayaan global, Yellen menyarankan bahwa negara-negara sebaiknya berfokus untuk memastikan meningkatkan keadilan dan progresivitas dari sistem pajak yang berlaku di negara masing-masing.
Baca Juga: Apa itu Old Money? Pengertian, Ciri-ciri, dan Perbedaan dengan New Money
"Kami sangat mendukung perpajakan progresif dan membuat orang-orang superkaya membayar pajak sesuai porsi mereka," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News