kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Postur APBN 2020 berubah, belanja pemerintah pusat turun Rp 87,5 triliun


Selasa, 07 April 2020 / 12:56 WIB
Postur APBN 2020 berubah, belanja pemerintah pusat turun Rp 87,5 triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) dan Ketua OJK Wimboh Santoso (kanan) memberikan keterangan kepada media tentang Stimulus Kedua P


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 yang mengatur perubahan postur dan rincian APBN 2020 sebagai dampak pandemi virus Corona.

Dalam postur yang baru, terlihat belanja pemerintah pusat mengalami penurunan sebagai konsekuensi diterapkannya realokasi dan  refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: Kementerian ESDM teken kontrak pembangunan jargas senilai Rp 309,1 miliar

“Dengan outlook penerimaan turun 10%, di sisi belanja kita juga mengalami tekanan. Ini adalah langkah-langkah yang sedang dan masih akan terus dilakukan sesuai arahan sidang kabinet yaitu untuk menambah bantuan sosial dan menghemat belanja,” tutur Sri Mulyani, Senin (6/4)

Belanja pemerintah pusat yang sedianya sebesar Rp 1.683,5 triliun, kini berkurang Rp 87,5 triliun menjadi Rp 1.596 triliun.

Terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang turun Rp 73,1 triliun menjadi Rp 836,5 triliun, serta belanja non-K/L yang juga turun Rp 14,4 triliun menjadi Rp 759,5 triliun.

Baca Juga: Begini kata Menaker soal kesulitan pengusaha membayar THR akibat dampak corona

Belanja K/L turun seiring dengan dipangkasnya sejumlah pos belanja. Pos belanja pegawai dipangkas sebesar Rp 3,4 triliun dalam bentuk penghematan cadangan

Pos belanja barang dipangkas sebesar Rp 33,7 triliun, terdiri dari pemotongan perjalan dinas Rp 26,8 triliun dan pemotongan honor Rp 6,9 triliun. Pos belanja modal juga dipangkas sebesar Rp 39,3 triliun, serta penghematan alamiah sebesar Rp 22,7 triliun.

Hanya pos belanja bantuan sosial (bansos) yang naik sebesar Rp 22,1 triliun sebagai konsekuensi realokasi cadangan PBI BPJS Kesehatan dari pos belanja lain-lain.

Sementara pada belanja non-K/L, penurunan signifikan terjadi pada pos belanja subsidi yaitu turun Rp 30,3 triliun menjadi sebesar Rp 157,3 triliun.

Begitu juga dengan pos belanja lain-lain turun Rp 23 triliun, salah satunya akibat adanya realokasi cadangan PBI BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Sri Mulyani janji akan menyelesaikan aturan teknis Perppu dalam dua pekan

Namun, belanja pembayaran bunga utang pemerintah mengalami kenaikan sebesar Rp 40 triliun menjadi Rp 335,2 triliun sebagai dampak peningkatan kebutuhan utang untuk membiayai defisit anggaran, pelemahan kurs rupiah, dan peningkatan imbal hasil (yield) obligasi di pasar.

Belanja hibah juga mengalami kenaikan Rp 2 triliun menjadi Rp 4,2 triliun akibat adanya tambahan hibah untuk MRT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×