Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Perdagangan arus barang dinilai tidak akan mengalami banyak perubahan menyusul diberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 pada 2016. Pasalnya, sekitar 95% pos tarif bea masuk/keluar antar negara-negara di kawasan Asia Tenggara sudah 0% sejak tahun 2010.
"Jadi tidak perlu khawatir, tidak ada masalah ya di aspek tarif," kata Achmad Sigit Dwiwahjono, Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian (Kemperin), Jumat (31/7).
Yang menjadi tantangan tinggal bagaimana memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) menyambut MEA. Menurut Sigit, persoalan SDM ini yang masih menjadi masalah.
"Jangan sampai nanti saat MEA, lapangan kerja diisi SDM negara lain. Langkah kami adalah memberikan pendidikan, pelatihan, ke tenaga ahli pengelasan, misalnya. Kami juga dorong kementerian terkait untuk lakukan itu," ujar Sigit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News