Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - PT Pos Indonesia (Persero) memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) atau BLT Kesra berlangsung tepat waktu dan tepat sasaran dengan sisa waktu penyaluran sekitar dua hari hingga akhir tahun 2025.
Untuk memperlancar proses tersebut, PT Pos Indonesia menambah jumlah tenaga personel serta memperpanjang jam operasional kantor pos.
“Jadi masyarakat tidak perlu berkerumun. Jadwal sudah kami atur agar pelayanan berjalan lancar. Untuk lansia dan penerima yang sakit, kami siap melakukan pengantaran melalui koordinasi dengan pendamping atau RT/RW,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Haris di Kantor Pos Kebonrojo Surabaya, Senin (29/12/2025) dikutip dari Antara.
Haris meminta masyarakat penerima bantuan yang telah menerima surat pemberitahuan melalui RT/RW untuk mematuhi jadwal penyaluran guna menghindari penumpukan di kantor pos.
Menurut dia, mekanisme penyaluran BLTS dilakukan melalui tiga pola, yakni pembayaran di kantor pos, penyaluran di komunitas seperti kantor kelurahan atau desa, serta pengantaran langsung ke rumah bagi penerima yang membutuhkan layanan khusus.
Hingga saat ini, PT Pos Indonesia telah menyalurkan bantuan kepada sekitar 14 juta penerima dari total 18 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Tanggal 2 Januari 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Aturannya di SKB 3 Menteri
Khusus wilayah Jawa Timur, terdapat alokasi sebanyak 593 ribu penerima manfaat. Dari jumlah tersebut, sekitar 544 ribu penerima atau setara 92 persen telah menerima bantuan.
Sementara itu, jumlah penerima BLTS di Kota Surabaya mengalami penambahan. Dari alokasi awal sekitar 70 ribu penerima, terdapat tambahan 19 ribu penerima berdasarkan pembaruan data terbaru.
“Mulai hari ini kami akan mulai membayarkan tambahan tersebut,” kata Haris.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meninjau penyaluran BLTS tahap akhir di Kantor Pos Kebonrojo Surabaya, Jawa Timur.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Bantuan-bantuan reguler kita selama ini menyasar sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Tapi dalam BLTS ini ditingkatkan penerima manfaatnya menjadi 35 juta. Maka itu, kita perlu melakukan verifikasi cepat terhadap KPM yang memenuhi kriteria,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Gus Ipul merinci, dari total 35.046.783 KPM, sebanyak 33.244.280 KPM dinyatakan lolos verifikasi dan layak menerima bantuan sosial.
Baca Juga: Bukan Pesta, tapi Empati: Pemerintah Sepakat Tahun Baru Tanpa Kembang Api













