Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sepakat dengan imbauan kepala daerah di berbagai wilayah terkait tahun baru dirayakan tanpa berlebihan dan tanpa kembang api.
Menurut Prasetyo, hal itu menunjukkan rasa empati kepada korban bencana alam di seluruh Indonesia.
"Ya, saya kira itu sangat tepat. Sangat tepat karena kita juga harus menunjukkan rasa empati, solidaritas, dan rasa senasib sepenanggungan," kata Prasetyo seusai konferensi pers penanganan bencana di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).
Prasetyo menyampaikan, sebagai satu bangsa, masyarakat hendaknya lebih peduli terhadap penderitaan orang lain. Ia pun menyatakan, imbauan kepala daerah sudah benar dan perlu dipertimbangkan.
"Sebagai satu bangsa, kan, tentunya ada yang sedang mengalami bencana yang kita juga harus ikut merasakan bahwa ini bertempat dengan masalah, kebetulan ada pergantian tahun. Ya, kalau kami berpendapat, ya, apa yang disampaikan oleh kepala-kepala daerah itu sudah benar," ucap Prasetyo.
Baca Juga: Pemerintah Akan Atur Harga Jual Produk Impor yang Terlalu Murah
Tahun baru tanpa kembang api
Sebelumnya diberitakan, sejumlah daerah telah melarang warganya pesta kembang api saat perayaan tahun baru 2026. Salah satunya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memutuskan meniadakan momen tersebut.
Kebijakan ini berlaku menyeluruh, baik untuk kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta maupun oleh pihak swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, keputusan tersebut telah diambil sebagai bagian dari pengaturan perayaan Natal dan Tahun Baru di Ibu Kota.
“Saudara-saudara sekalian, di dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, maka, terutama untuk tahun baru, saya sudah memutuskan untuk DKI Jakarta tidak ada kembang api, baik yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta maupun oleh swasta," ujar Pramono dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025).
Tonton: Pemerintah Klaim Harga Beras Turun Usai Satgas Dibentuk
Pramono menegaskan, kebijakan larangan pesta kembang api tersebut akan diperkuat melalui penerbitan Surat Edaran (SE) khusus.
Kesimpulan
Pemerintah pusat dan daerah sepakat mendorong perayaan Tahun Baru 2026 yang lebih sederhana tanpa kembang api sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap korban bencana alam. Kebijakan ini menegaskan pesan bahwa pergantian tahun tidak harus dirayakan secara berlebihan, melainkan dengan kepekaan sosial dan kepedulian nasional di tengah situasi darurat kebencanaan.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul "Istana Setuju Tahun Baru Tanpa Kembang Api untuk Tunjukkan Empati"
Selanjutnya: Hari Terakhir Perdagangan Saham di Tahun 2025, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













