kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Polri siapkan 22.000 personil jaga keamanan MK


Senin, 04 Agustus 2014 / 11:27 WIB
Polri siapkan 22.000 personil jaga keamanan MK
ILUSTRASI. Obat asam alami asam lambung yaitu tidak merokok.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Sutarman mengatakan, Polri telah menyiapkan pengamanan berlapis untuk mengamankan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden di Mahkamah Konstitusi yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Menurut Kapolri, pihaknya mempersiapkan hingga 22.000 personil untuk bersiaga di sekitar MK.

"Tahapan pilpres masih berjalan, ada gugatan di MK diajukan salah satu pasangan. Kita sudah melakukan persiapan berlapis di gedung MK itu sendiri," ujar Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/8/2014).

Sutarman mengatakan, kepolisian menerapkan pengamanan berlapis di sekitar Gedung MK, mulai penjagaan di dalam gedung, halaman gedung, hingga sepanjang Jalan Merdeka Barat. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya aksi massa seperti saat kubu Prabowo-Hatta mendaftarkan gugatan akhir Juli lalu.

"Polri akan mengamankan tahapan di MK ini agar persidanganya dapat lancar, aman, dan tertib serta bisa memutuskan seadil-adilnya dalam proses nanti," ujarnya.

Selain mengamankan Gedung MK, tambah Sutarman, Polri juga mengamankan para Hakim MK yang menyidangkan perkara PHPU. Ia berharap para hakim MK merasa aman tanpa terganggu intervensi dari pihak manapun sehingga dapat bekerja secara profesional.

"Tempatnya kita amankan, hakimnya kita amankan, sehingga kita harapkan hakim konstitusi akan memutuskan berdasarkan fakta yang ada dan norma keadilan yang berlaku tanpa dipengaruhi oleh apapun itu," kata Sutarman.

Sebelumnya, pasangan Prabowo-Hatta mengajukan PHPU ke MK dengan alasan telah terjadi kecurangan dalam Pilpres. Menurut mereka, ada kecurangan sistematis yang terjadi hingga pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Menurut hitungan kubu Prabowo-Hatta, pasangan nomor urut satu mendapat 67.139.153 suara dan pasangan Jokowi-JK mendapat 66.435.124 suara (selisih 704.011 suara). KPU menetapkan Jokowi-JK menang dengan 70.997.833 suara atas Prabowo-Hatta dengan 62.576.444 suara (selisih 8.421.389 suara). (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×