Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Juru Bicara Tim capres Prabowo Subianto dan cawapres Hatta Rajasa, Andre Rosieda menilai bukti yang telah diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah sangat kuat dan siap untuk dipersidangkan pada 6 Agustus 2014.
"Dengan bukti yang kami miliki dan sudah diserahkan ke MK, kita berharap hakim MK bekerja berdasarkan bukti yang ada, bukan berdasarkan tenggat waktu," ujar Andre di rumah yang berada di Jalan Sisingamangaraja nomor 21, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2014).
Menurut Andre, MK harus membuktikan permasalahan di 210 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 50 juta. Sehingga, nantinya akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Ini jumlah yang signifikan dan akan mempengaruhi hasil Pilpres 2014. Dan, kalau PSU berhasil dilaksanakan dengan bukti yang kami miliki, pemenang Pilpres pasti berubah," ujarnya.
Lebih jauh dia mengatakan, 14 kabupaten di Papua tidak pernah dilakukan pencoblosan presiden dan wakil presiden secara langsung. Namun, pasangan Jokowi-Jusuf Kalla meraih 2 juta suara di sana. Seno Tri Sulistiyono
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News