Reporter: TribunNews | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kasus dugaan pengaturan skor dalam sepak bola Indonesia, akan dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kenaikan status itu, kata dia, lantaran penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup dari hasil gelar perkara. "Kemungkinan besar yang ditangani oleh Dittipikor (Bareskrim Polri) statusnya akan ditingkatkan dari penyelidikan menjadi ke penyidikan," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/1).
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu juga menyinggung kemungkinan ada sejumlah orang yang dapat ditetapkan menjadi tersangka, pada pekan depan. Otomatis jumlah tersangka dalam kasus ini pun akan bertambah, mengingat sudah ada 4 tersangka sebelumnya.
Namun, Dedi enggan menjelaskan lebih lanjut siapa yang akan menyandang status tersangka lainnya tersebut. Jenderal bintang satu itu pun meminta awak media untuk menunggu pengumuman dari penyidik mengenai masalah tersebut. "Tidak menutup kemungkinan minggu depan sudah ada lagi beberapa tersangka yang akan ditetapkan," kata dia.
"Minggu depan konstruksi hukumnya sangat jelas siapa-siapa saja yang akan ditersangkakan terkait masalah pidana dan alat bukti yang dimiliki penyidik," imbuh Dedi. Sebelumnya diberitakan, dalam kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia, polisi sudah menetapkan empat tersangka.
Para tersangka itu adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, putri Priyanto Anik Yuni Artikasari, dan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih. (Vincentius Jyestha Candraditya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polri: Tersangka Kasus Pengaturan Skor Bisa Bertambah Pekan Depan"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News