kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.037   -2,83   -0,05%
  • KOMPAS100 789   0,72   0,09%
  • LQ45 600   0,68   0,11%
  • ISSI 209   -0,58   -0,28%
  • IDX30 339   -0,01   0,00%
  • IDXHIDIV20 422   0,38   0,09%
  • IDX80 90   -0,02   -0,02%
  • IDXV30 115   -0,39   -0,34%
  • IDXQ30 109   0,03   0,03%

Polri desak KPK usut pemberi gratifikasi Budi G


Kamis, 15 Januari 2015 / 23:07 WIB
ILUSTRASI. Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Jumat 28 Juli 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, mengatakan kasus yang membelit Komjen Budi Gunawan merupakan kasus  gratifikasi bukan kasus korupsi dengan kerugian negara.

"Itu kan gratifikasi, bukan korupsi. Dimana ada orang yang menerima ada orang yang memberi," kata Ronny, Kamis (15/1/2015) di Mabes Polri Jakarta.

Ronny melanjutkan bicara gratifikasi pasti ada yang menerima dan memberi. Sementara Budi Gunawan ditetapkan tersangka sebagai penerima gratifikasi. Sedangkan pemberinya belum ditetapkan tersangka. "Ada orang yang menerima ada orang yang memberi. Tapi yang tersangka itu baru yang menerima," katanya.(Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×