kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.042   34,00   0,19%
  • IDX 6.320   85,12   1,37%
  • KOMPAS100 832   13,60   1,66%
  • LQ45 635   11,28   1,81%
  • ISSI 218   2,09   0,97%
  • IDX30 357   7,08   2,02%
  • IDXHIDIV20 439   8,12   1,89%
  • IDX80 95   1,54   1,64%
  • IDXV30 120   1,66   1,39%
  • IDXQ30 114   1,99   1,77%

Polri desak KPK usut pemberi gratifikasi Budi G


Kamis, 15 Januari 2015 / 23:07 WIB
ILUSTRASI. Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Jumat 28 Juli 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, mengatakan kasus yang membelit Komjen Budi Gunawan merupakan kasus  gratifikasi bukan kasus korupsi dengan kerugian negara.

"Itu kan gratifikasi, bukan korupsi. Dimana ada orang yang menerima ada orang yang memberi," kata Ronny, Kamis (15/1/2015) di Mabes Polri Jakarta.

Ronny melanjutkan bicara gratifikasi pasti ada yang menerima dan memberi. Sementara Budi Gunawan ditetapkan tersangka sebagai penerima gratifikasi. Sedangkan pemberinya belum ditetapkan tersangka. "Ada orang yang menerima ada orang yang memberi. Tapi yang tersangka itu baru yang menerima," katanya.(Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×