kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.103   71,56   0,89%
  • KOMPAS100 1.141   9,41   0,83%
  • LQ45 826   5,46   0,67%
  • ISSI 287   3,33   1,17%
  • IDX30 429   2,59   0,61%
  • IDXHIDIV20 516   3,17   0,62%
  • IDX80 128   1,09   0,86%
  • IDXV30 141   1,62   1,16%
  • IDXQ30 140   0,75   0,54%

Polri desak KPK usut pemberi gratifikasi Budi G


Kamis, 15 Januari 2015 / 23:07 WIB
Polri desak KPK usut pemberi gratifikasi Budi G
ILUSTRASI. Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Jumat 28 Juli 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, mengatakan kasus yang membelit Komjen Budi Gunawan merupakan kasus  gratifikasi bukan kasus korupsi dengan kerugian negara.

"Itu kan gratifikasi, bukan korupsi. Dimana ada orang yang menerima ada orang yang memberi," kata Ronny, Kamis (15/1/2015) di Mabes Polri Jakarta.

Ronny melanjutkan bicara gratifikasi pasti ada yang menerima dan memberi. Sementara Budi Gunawan ditetapkan tersangka sebagai penerima gratifikasi. Sedangkan pemberinya belum ditetapkan tersangka. "Ada orang yang menerima ada orang yang memberi. Tapi yang tersangka itu baru yang menerima," katanya.(Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×