kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.973   81,00   0,45%
  • IDX 5.884   -217,45   -3,56%
  • KOMPAS100 764   -32,00   -4,02%
  • LQ45 578   -20,26   -3,39%
  • ISSI 203   -8,31   -3,92%
  • IDX30 327   -10,75   -3,18%
  • IDXHIDIV20 402   -10,48   -2,54%
  • IDX80 87   -3,59   -3,99%
  • IDXV30 109   -2,27   -2,04%
  • IDXQ30 105   -2,81   -2,60%

Polri desak KPK usut pemberi gratifikasi Budi G


Kamis, 15 Januari 2015 / 23:07 WIB
ILUSTRASI. Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Jumat 28 Juli 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, mengatakan kasus yang membelit Komjen Budi Gunawan merupakan kasus  gratifikasi bukan kasus korupsi dengan kerugian negara.

"Itu kan gratifikasi, bukan korupsi. Dimana ada orang yang menerima ada orang yang memberi," kata Ronny, Kamis (15/1/2015) di Mabes Polri Jakarta.

Ronny melanjutkan bicara gratifikasi pasti ada yang menerima dan memberi. Sementara Budi Gunawan ditetapkan tersangka sebagai penerima gratifikasi. Sedangkan pemberinya belum ditetapkan tersangka. "Ada orang yang menerima ada orang yang memberi. Tapi yang tersangka itu baru yang menerima," katanya.(Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×