Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Komisaris Jenderal Budi Gunawan kemungkinan dimulai pekan depan. Saat ini, kata dia, penyidik tengah menyusun jadwal pemeriksaan terkait kasus tersebut.
"Kami sedang menyusun jadwal penyidikan, mudah-mudahan minggu depan," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Bambang mengatakan, pekan depan penyidik akan memanggil sejumlah saksi potensial terkait kasus tersebut. Namun, ia enggan membeberkan siapa saja saksi yang akan diperiksa. "Sudah ada potential witness-nya yang akan dipanggil. Nanti kan diumumin," kata Bambang.
Selain kasus Budi Gunawan, kata Bambang, KPK juga tengah mengejar sejumlah kasus lain yang menjadi prioritas KPK, yaitu kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang menjerat mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali; kasus dugaan korupsi terkait penerimaan semua permohonan keberatan wajib pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) PPh Badan PT BCA Tbk yang menjerat Hadi Poernomo; kasus dugaan korupsi oleh mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, dan kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mantan Menteri ESDM Jero Wacik.
"Ini memang masih belum disentuh, kasus-kasus yang sudah masuk dalam daftar, ini pemeriksaan saksinya yang sudah saya umumkan. Itu juga jadi prioritas," ujar Bambang. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News