Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto menyambangi Istana Kepresidenan. Tapi, kedatangan Setya bukan untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melainkan dengan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Pandjaitan.
Usai pertemuan, Setya mengakui dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai keputusan DPR, terkait pengajuan Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. "Saya sampaikan ke pak Luhut, kalau proses DPR hanya melaksanakan Undang-undang, setelah menerima surat (pengajuan Budi) dari presiden," katanya di Istana Negara, Kamis (15/1).
Ia mengakui, proses fit and proper test di DPR telah berlangsung panjang. Dalam prosesnya, sidang paripurna DPR telah memberikan kesempatan kepada setiap fraksi untuk melakukan lobi, hingga rapat diskors satu jam. Akhirnya, DPR kemudian meloloskan Budi menjadi calon Kapolri.
Setya kini menyerahkan proses pencalonan Budi kepada Jokowi. Sehingga, mengenai nasib pemilihan Kapolri tidak lagi di tangan DPR.
DPR mengaku, dalam penetapan keputusannya menghormati proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang telah menetapkan Budi sebagai tersangka korupsi. Sementara DPR hanya menjalankan proses sesuai UU.
Adapun pertemuan Setya dan Luhut tidak berlangsung lama. Ia datang ke gedung Binagraha di kompleks Istana Kepresidenan, tempat Luhut berkantor sekitar pukul sekitar pukul 16.00 WIB, pertemuan tak sampai satu jam, dan sekitar pukul 16.45 Setya sudah meninggalkan Istana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News