kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Polisi tembak mati tersangka perampokan di Jaktim


Jumat, 29 Maret 2013 / 14:43 WIB
Polisi tembak mati tersangka perampokan di Jaktim
ILUSTRASI. Miliarder dunia Bill Gates mengundang rekan sesama miliarder, Jeff Bezos, ke pesta ulang tahun pribadinya di Turki.


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Aparat gabungan dari Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka perampokan. Satu di antaranya ditembak mati. Keduanya diduga terlibat perampokan di enam lokasi di Jakarta Timur beberapa waktu terakhir.

Kedua tersangka diketahui bernama Muhi, warga Cikarang, Jawa Barat serta Hoderi alias Dori, warga Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing dari Kamis malam hingga Jumat dini hari. Adapun Hoderi terpaksa ditembak mati lantaran melakukan perlawanan pada polisi.

"Keduanya beraksi di enam tempat kejadian perkara yang menghangat di Jakarta Timur akhir-akhir ini," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Kombes Mulyadi Kaharni, Jumat (29/3).

Mulyadi menjelaskan, keduanya terlibat aksi perampokan SPBU di Jakarta Timur, mulai dari Duren Sawit, Makassar dan Cakung. Tak hanya itu, kedua tersangka juga terlibat perampokan di Jalan Tanah Merdeka, Ciracas, Jakarta Timur yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Kini, jenazah tersangka Hoderi telah dibawa ke ruangan jenazah Rumah Sakit Polri Bhayangkara Raden Said Sukamto, Kramat Jati, Jakarta Timur. Adapun tersangka lain atas nama Muhi tengah diperiksa secara intensif di Kriminal Umum Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. (Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×