kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Polisi Tahan Manajer Binomo, Ini Daftar Investasi Ilegal yang Dilarang Tahun 2022


Senin, 04 April 2022 / 11:41 WIB
Polisi Tahan Manajer Binomo, Ini Daftar Investasi Ilegal yang Dilarang Tahun 2022
ILUSTRASI. Polisi Tahan Manajer Binomo, Ini Daftar Investasi Ilegal yang Dilarang Tahun 2022


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Daftar perusahaan investasi ilegal tahun 2021

Pada tahun 2021 SWI juga menemukan dan menutup banyak investasi ilegal. Berikut daftar perusahaan investasi ilegal yang ditutup OJK tahun 2021:

1. PT Berbagi Bintang Teknologi (Stasashi)
Equity Crowdfunding tanpa izin

2. PT Prioritas Inti Sejahtera (Smart In Pays)
Sistem pembayaran tanpa izin

3. thetokole.com
E-commerce dengan sistem penjualan langsung tanpa izin

4. Totole (mytotole.com)
E-commerce dengan sistem penjualan langsung dengan menggunakan logo OJK tanpa izin

5. PT Sukses Indonetwork Digital/VITO
Penjualan langsung tanpa izin

Simak daftar perusahaan investasi ilegal di halaman selanjutnya

6. Smartplan Community
Perdagangan aset kripto tanpa izin

7. Auto Sultan Community
Penjualan software perdagangan berjangka dengan menjanjikan sharing profit tanpa izin

8. Indonesia Binary Trader
Aggregator Broker Forex tanpa izin

9. SMARTXBOT
Penjualan robot trading forex dengan skema berjenjang tanpa izin

10. Antares
Penjualan robot forex dengan skema berjenjang tanpa izin

11. FORSAGE, FORSAGE ETH, FORSAGE TRON
Perdagangan aset kripto dengan skema berjenjang tanpa izin

12. PT Tiara Global Propertindo
Penawaran Investasi tanpa izin

13. Golden Bird/Burung Emas (http://app.petbird88.com)\
Penawaran investasi burung dengan menggunakan logo OJK tanpa izin

14. Koperasi Simpan Pinjam Sarjana Sepadu Indonesia
Money game/Penyelenggara TikTok Cash

15. PT Exadana Visindo
Money game dengan profit 15% per minggu

16. Go-Champion
Money game dengan sistem berjenjang

17. Tiktok Cash
Money game dengan sistem berjenjang dengan modus memberikan komisi melalui like dan view video Tiktok

18. Berkah Berbagi 2020
Money game dengan modus saling membantu

19. Gamebot.group
Money game dengan modus investasi trading valas/forex, emas dan aset kripto

20. Komunitas Berbagi Rizki
Money game dengan modus saling membantu

21. Commero
Money game dengan modus saling membantu

22. Share Results
Money game dengan sistem berjenjang

23. Coin Video 1-2-3
Money game dengan sistem berjenjang

24. Compass
Money game dengan sistem berjenjang

25. Love Money
Money game dengan sistem berjenjang

26. Umoney
Money game dengan sistem berjenjang

27. Golden Age Asset/GAA
Money game dengan sistem berjenjang

28. Snack Video
Penyelenggara konten video tanpa izin

Itulah perkembangan kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo dan daftar investasi ilegal yang harus kita hindari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×