kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   0,00   0,00%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Polisi periksa dugaan korupsi di Kementerian Susi


Senin, 01 Juni 2015 / 17:02 WIB
ILUSTRASI. Taman Safari Indonesia berniat membuka dua wahana wisata baru di tahun depan


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan korupsi di salah satu direktorat jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dugaan korupsi di kementerian yang saat ini dipimpin Susi Pudjiastuti itu disebut-sebut bernilai Rp 31,5 miliar. 

"Itu dugaan korupsi untuk pengadaan mesin genset," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/6). 

Ia mengatakan, saat ini penyidik masih menyelidiki dugaan korupsi tersebut untuk mendalami modusnya. Hingga kini, penyidik belum menentukan tersangkanya. 

"Masih didalami, kalau bukti sudah cukup kuat maka akan ditentukan tersangkanya," ucap Iqbal. 

Menurut dia, sumber dana pengadaan mesin genset itu adalah dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2013. Pengadaan tersebut adalah untuk mengakomodasi lima provinsi di Indonesia. 

Iqbal belum dapat menjelaskan detail soal kasus dugaan korupsi tersebut. Sebab, penyelidikan kasus ini masih bergulir. Saat ini, kata dia, polisi masih memeriksa sejumlah saksi. Nantinya, jika sudah cukup bukti, polisi akan memanggil tersangkanya. (Unoviana Kartika) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×