kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Polisi: Penyidik Kasus Susno Diusir Anggota Komisi III DPR


Rabu, 26 Mei 2010 / 16:43 WIB
Polisi: Penyidik Kasus Susno Diusir Anggota Komisi III DPR


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Mabes Polri membantah telah melakukan pengusiran terhadap Anggota Komisi III DPR yang ingin menjenguk mantan Kabareskrim Susno Duaji. Hal ini tertuang dalam Duplik Mabes Polri yang dibacakan oleh kuasa hukumnya dalam sidang Praperadilan Kasus Susno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mabes Polri malah menceritakan bahwa pada 11 Mei lalu, beberapa anggota DPR datang mengunjungi Susno. Pada saat itu, penyidik polisi ingin memeriksa kembali Sussno. "Tapi langsung diusir oleh seorang anggota Komisi III DPR," ujar Kuasa Hukum Mabes Polri Iza Fadri di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/5).

Pernyataan ini berbeda dengan apa yang diungkapkan salah seorang Anggota Komisi III Fachri Hamzah yang mengatakan bahwa telah diusir oleh penyidik kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×