kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.874.000   -21.000   -1,11%
  • USD/IDR 16.354   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Kuasa Hukum Susno: Polisi Seperti Menampar Muka Sendiri


Rabu, 26 Mei 2010 / 11:26 WIB
Kuasa Hukum Susno: Polisi Seperti Menampar Muka Sendiri


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Ditetapkannya mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duaji menjadi tersangka dalam kasus Pilkada Jabar mencoreng muka polisi sendiri. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Susno, M Assegaf.

Dia menceritakan bahwa Susno yang pada saat kasus itu terjadi adalah Kapolda Jabar. Setelah itu, Susno dipromosikan menjadi Kepala Bareskrim. Kalau memang Susno dianggap salah dalam kasus itu, menurut Assegaf, harusnya dia tidak dapat promosi jabatan.

"Sekarang setelah lama berlalu, Susno ditetapkan tersangka pada saat dia jadi Kapolda Jabar. Ini menjadi kesan kalau Polisi mencari kesalahan saja," ujar Assegaf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/5). Tindakan polisi ini menjadi terlihat kontraproduktif yang dilakukan oleh lembaga itu. "Ini sama saja menampar muka sendiri," ujar Assegaf.

Sebelumnya, Polisi menetapkan Susno dalam kasus Pilkada Jabar. Ini menjadi kasus kedua Susno setelah dia juga terjerat dalam kasus dugaan suap PT Salma Arowana Lestari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×