Reporter: Asep Munazat Zatnika, Lamgiat Siringoringo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Bank Jatim sedang menjadi sorotan. Pasalnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur sedang melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan kredit fiktif yang merugikan bank milik Pemprov Jatim itu.
Kepala Divisi Humas Polda Jatim Kombes (Pol) Hilman Thayib mengatakan, instansinya sudah membentuk tim penyelidik untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Ia bilang, Polda Jatim mendapat laporan kasus ini bukan dari Bank Jatim.
Menurut Hilman, pihaknya menerima laporan dugaan kredit fiktif ini dari masyarakat. "Dalam laporan itu disebutkan kalau terjadi penyalahgunaan wewenang di Bank Jatim," katanya kepada KONTAN, kemarin.
Hilman belum bisa membeberkan modus penyalahgunaan wewenang tersebut. Cuma, berdasarkan laporan yang masuk ke Polda Jatim itu, ada penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) yang diduga fiktif pada beberapa kantor cabang Bank Jatim.
Nah, akibat penyaluran kredit yang diduga fiktif tersebut, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jatim itu itu mengalami kerugian sebesar Rp 50 miliar.
Namun, lagi-lagi Hilman belum bisa merinci lebih dalam kasus ini. Sebab, Polda Jatim baru membentuk tim penyeledikan dan mereka baru mulai bekerja.
Kasus korupsi
Hilman menambahkan, dalam menyelidiki kasus di Bank Jatim ini, pihaknya akan menelusuri unsur tindak pidananya. Termasuk, kemungkinan adanya unsur tindak pidana korupsi, mengingat, ada unsur kerugian keuangan negara dalam kasus ini. "Keuangan negara bisa saja terjadi, karena bank ini milik pem rintah," ujar Hilman.
KONTAN belum bisa menghubungi pejabat di Bank Jatim untuk mengkonfirmasi kasus ini. Telepon dan pesan singkat yang dilayangkan ke salah satu direksi Bank Jatim yakni Partono (Direktur Agro, Syariah dan Retail Bank Jatim) tak mendapat respon.
Apakah kasus ini akan mengganggu proses IPO Bank Jatim? Entahlah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News