Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Sutarman menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP yang dipalsukan. Polri akan melakukan tindakan tegas terhadap upaya pemalsuan tersebut.
"Kalau ada pemalsuan, itu tindak pidana. Sampai sekarang yang dipalsukan mana, belum ada," ujar Sutarman seusai menghadiri upacara pemberangkatan Satuan Tugas Formed Police Unit Indonesia VII di Lapangan Baharkam, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Sutarman mengatakan, jika barang bukti terkait e-KTP palsu sudah ditemukan, maka polisi akan lebih mudah menganalisis dan mengetahui siapa yang memalsukan e-KTP tersebut. Sutarman menyatakan bahwa server e-KTP berada di Indonesia. Hal tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, yang mengatakan bahwa server e-KTP ada di India.
Sebelumnya, Tjahjo menyatakan bahwa server cip e-KTP berada di India. Atas dasar itu, ia menghentikan penerbitan e-KTP baru. Dia meminta program e-KTP dievaluasi total karena ia khawatir akan terjadinya kebocoran data.(Fathur Rochman)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News