kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.296   -70,00   -0,43%
  • IDX 7.065   -110,75   -1,54%
  • KOMPAS100 1.025   -19,53   -1,87%
  • LQ45 796   -18,81   -2,31%
  • ISSI 225   -1,20   -0,53%
  • IDX30 416   -10,01   -2,35%
  • IDXHIDIV20 494   -14,82   -2,91%
  • IDX80 115   -2,20   -1,87%
  • IDXV30 119   -2,04   -1,69%
  • IDXQ30 136   -3,44   -2,46%

Fadli Zon sidak lokasi penyimpanan server e-KTP


Selasa, 25 November 2014 / 11:28 WIB
Fadli Zon sidak lokasi penyimpanan server e-KTP
ILUSTRASI. POCO berkolaborasi dengan FYC Footwear lewat produk sepatu untuk mereka yang gemar beramin skateboard


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon bersama sejumlah anggota parlemen mendatangi kantor Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (25/11/2014) siang. Fadli akan melakukan inspeksi mendadak untuk melihat lokasi penyimpanan server e-KTP.

Kunjungan rencananya akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 10.30 WIB Fadli belum tiba di lokasi. Baru terlihat hadir Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria.

Kedatangan Fadli untuk melihat lokasi server e-KTP ini tak terlepas dari perdebatan yang muncul akibat pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bahwa server e-KTP ada di India.

Atas dasar itu, Tjahjo menghentikan penerbitan e-KTP. Dia meminta program e-KTP dievaluasi total. Tjahjo khawatir akan terjadinya kebocoran data.

Kendati demikian, pernyataan Tjahjo itu justru dibantah oleh anak buahnya sendiri. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riatmaji mengungkapkan bahwa server itu ada di kantor Kemendagri.

"Server ada di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara nomor 7, Jakarta. Bisa dicek. Server yang di luar negeri itu nggak ada," kata Dodi. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×