kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polisi belum punya kesimpulan soal kasus Raihan


Rabu, 20 Maret 2013 / 13:22 WIB
Polisi belum punya kesimpulan soal kasus Raihan
ILUSTRASI. Ikan sarden pedas yang kaya Omega-3 berpadu dengan tumis pakcoy yang mengandung banyak air akan jadi hidangan sempurna yang memenuhi kebutuhan harian nutrisi (Dok/Indofood Solutions)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Polda Jawa Timur sampai saat ini masih mendalami penyelidikan terkait kasus kisruh investasi emas dari PT Raihan Jewellery. Hingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaaan saksi.

"Saat ini masih terus kami dalami kasusnya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib, kepada KONTAN, Rabu (20/3).

Hilman menuturkan, penyidik Subdit II Hardabangta Ditreskrimum Polda Jatim sudah meminta keterangan lebih kepada 13 orang terkait kasus ini. Tidak terkecuali tiga pimpinan Raihan.

Bahkan, Hilman bilang, penyidik tengah fokus memeriksa petugas administrasi Raihan Jewellry. Mulai dari sistem kerja perusahaan, sistem kerja sama dengan para nasabah dan aliran dananya. "Sekarang kami meminta keterangan saksi ahli," ujarnya.

Meski demikian, Hilman menegaskan, kepolisian belum bisa menentukan tersangka dalam kasus ini. Tak hanya itu, polisi juga mengaku belum bisa memastikan apakah kasus ini masuk dalam ranah pidana penipuan, seperti laporan para nasabah atau mengarah ke perdata.

"Hal itu juga masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Belum bisa dipastikan, ini masuk ke Pidana atau Perdata,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×