kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ruang sidang Mahkamah Konstitusi diobrak-abrik!


Kamis, 14 November 2013 / 13:48 WIB
Ruang sidang Mahkamah Konstitusi diobrak-abrik!
ILUSTRASI. Petugas kebersihan melintasi layar digital pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (24/6/2022). Analis beri rekomendasi saham sejalan dengan proyeksi rebound IHSG hari ini Senin (4/7). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.


Sumber: TribunNews.co | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sidang putusan Pemilukada ulang Provinsi Maluku berlangsung ricuh di Mahkamah Konstitusi. Massa yang diduga berasal dari pasangan nomor urut Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji mengamuk dan mengobrak-abrik ruang sidang pleno MK.

Saat pembacaan sidang putusan, puluhan massa pasangan nomor urut empat yang berada di luar sidang pleno di lantai dua berteriak-teriak. Saat itu, majelis hakim sudah menolak permohonan pemohon.

"MK maling, MK maling," teriak beberapa pengunjung di MK, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Massa kemudian melemparkan kursi-kursi pengunjung dan merusak properti MK. Sesaat kemudian massa kemudian, masuk ke ruang sidang pleno dan mengacaukan sidang.

Karena situasi kacar, majelis hakim menunda sidang dan memilih meninggalkan ruangan sidang. Aparat kepolisian yang nampaknya tidak menduga kejadian tersebut baru masuk ke ruang sidang ketika massa udah mengobrak-abrik ruang sidang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×