kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.179   21,00   0,13%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Pokja IV Satgas Paket Kebijakan sudah selesaikan 129 kasus investasi Rp 65 0 triliun


Selasa, 30 Oktober 2018 / 17:52 WIB
Pokja IV Satgas Paket Kebijakan sudah selesaikan 129 kasus investasi Rp 65 0 triliun
ILUSTRASI. PENGUMUMAN PAKET KEBIJAKAN EKONOMI KE-13


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak dibentuk dua tahun lalu, Kelompok Kerja (Pokja) IV Satuan Tugas Percepatan Paket Kebijakan Ekonomi kini telah menyelesaikan 129 kasus yang berkaitan dengan investasi.

“Dari 150 kasus, sudah ada 127 kasus dan kemarin saya diberitahu sudah ada dua lagi yang selesai,” ungkap Wakil Ketua Pokja IV Purbaya Yudhi Sadewa saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (30/10).

Purbaya menambahkan, nilai kasus investasi yang berhasil diselesaikan itu mencapai Rp 650 triliun. Tak ayal, Purbaya menyebut Pokja IV cukup berfungsi dengan baik.

“Secara prinsip, kami seperti jembatan penghubung dalam hal investasi termasuk program-program pemerintah,” tambah dia. 
Purbaya menyebut, hingga saat ini masih ada lebih dari 100 kasus yang sedang ditangani Pokja IV.

Perkara itu mayoritas berasal dari limpahan dari tempat lain dan laporan langsung ke Pokja IV. Ia menyebutkan, dalam empat bulan terakhir banyak kasus yang datang dari kementerian dan lembaga.

“Karena melihat kerja kami bagus dan berhasil menangani kasus, banyak dari Kementerian BUMN, ESDM, dan BKPM juga mengalihkan kasusnya ke kami,” katanya. 
Padahal sebelumnya, dari 150 kasus yang sempat ditangani itu lebih banyak dari laporan langsung.

Untuk jangka waktu penyelesainnya, Pokja IV tidak mematok waktu tertentu, disesuaikan dengan kasus yang ada. Seperti masalah investasi PLTU di Jatigede yang baru diselesaikan dua tahun.

Kasus itu memiliki masalah lahan yang tidak diurus selama 18 tahun. Tapi secara umum, pihaknya menangani berbagai masalah di sektor apapun seperti sumber daya alam, lahan, hingga masalah internal perusahaan antar direksi.

Bahkan pihaknya kerap menangani kasus perizinan yang dihambat oleh pemerintah daerah. “Ada juga soal peraturan pemerintah yang tidak jelas dan membuat investor bingung kita uruskan dan kita berikan rekomendasi ke kementerian terkait dan pemda,” jelas Purbaya.

Nah, untuk setahun ke depan pihaknya akan mempertajam monitoring kasus-kasus yang ada. Sebab hal ini merupakan upaya pemerintah untuk terus menjaga iklim investasi di tanah air. Maklum, investasi merupakan fokus utama dalam menjaga ekonomi nasional di bawah kepemerintahan Presiden Joko Widodo.

”Ini untuk melihat keadaan bisnis di level implementasi. Dampaknua sangat terasa karena bisa memperlancar masalah paket kebijakan yang tidak bisa jalan kita selesaikan,” tutup Purbaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×