kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Pokja IV akan laporkan evaluasi penyelesaian investasi ke Kemko Maritim


Minggu, 04 November 2018 / 17:32 WIB
ILUSTRASI. Menkumham Yasonna Laoly


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelompok Kerja (Pokja) IV Satuan Tugas Percepatan Paket Kebijakan Ekonomi terus melakukan sejumlah langkah guna mencari solusi dalam penyelesaian masalah sengketa investasi. Pasalnya, saat ini masih ditemui beberapa kendala.

Ketua Pokja IV Yasonna H Laoly mengatakan, ada beberapa kasus investasi yang sudah diputuskan hanya tidak bisa langsung dieksekusi lantaran masih ada beberapa permasalahan yang harus diselesaikan. Dia menyebut, faktornya ada yang berasal dari swasta ada juga dari instansi pemerintah atau badan usaha milik negara (BUMN). Dengan begitu, Pokja IV akan bekerja keras sekuat tenaga dalam menyelesaikan sengketa investasi tersebut.

"Itu sebabnya dalam waktu dekat saya sudah bicara kepada Kementerian Koordinator Bidang Maritim, undang rapat, kami laporkan evaluasi penyelesaian sengketa investasi," kata Yasonna di Jakarta, Jumat (2/11).

Yasonna bilang, apabila penyelesaian sengketa investasi tidak selesai di tingkat Kemko Maritim, pihaknya akan membawa keputusan ini di tingkat presiden dalam rapat terbatas (ratas).

"Karena ini menyangkut beberapa kementerian-kementerian lembaga BUMN yang tidak menjalankan investasinya. Maka kita minta presiden," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×