kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.524   24,00   0,14%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pokja IV akan laporkan evaluasi penyelesaian investasi ke Kemko Maritim


Minggu, 04 November 2018 / 17:32 WIB
ILUSTRASI. Menkumham Yasonna Laoly


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelompok Kerja (Pokja) IV Satuan Tugas Percepatan Paket Kebijakan Ekonomi terus melakukan sejumlah langkah guna mencari solusi dalam penyelesaian masalah sengketa investasi. Pasalnya, saat ini masih ditemui beberapa kendala.

Ketua Pokja IV Yasonna H Laoly mengatakan, ada beberapa kasus investasi yang sudah diputuskan hanya tidak bisa langsung dieksekusi lantaran masih ada beberapa permasalahan yang harus diselesaikan. Dia menyebut, faktornya ada yang berasal dari swasta ada juga dari instansi pemerintah atau badan usaha milik negara (BUMN). Dengan begitu, Pokja IV akan bekerja keras sekuat tenaga dalam menyelesaikan sengketa investasi tersebut.

"Itu sebabnya dalam waktu dekat saya sudah bicara kepada Kementerian Koordinator Bidang Maritim, undang rapat, kami laporkan evaluasi penyelesaian sengketa investasi," kata Yasonna di Jakarta, Jumat (2/11).

Yasonna bilang, apabila penyelesaian sengketa investasi tidak selesai di tingkat Kemko Maritim, pihaknya akan membawa keputusan ini di tingkat presiden dalam rapat terbatas (ratas).

"Karena ini menyangkut beberapa kementerian-kementerian lembaga BUMN yang tidak menjalankan investasinya. Maka kita minta presiden," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×