Reporter: Umi Kulsum | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelompok Kerja (Pokja) IV Satuan Tugas Percepatan Paket Kebijakan Ekonomi terus melakukan sejumlah langkah guna mencari solusi dalam penyelesaian masalah sengketa investasi. Pasalnya, saat ini masih ditemui beberapa kendala.
Ketua Pokja IV Yasonna H Laoly mengatakan, ada beberapa kasus investasi yang sudah diputuskan hanya tidak bisa langsung dieksekusi lantaran masih ada beberapa permasalahan yang harus diselesaikan. Dia menyebut, faktornya ada yang berasal dari swasta ada juga dari instansi pemerintah atau badan usaha milik negara (BUMN). Dengan begitu, Pokja IV akan bekerja keras sekuat tenaga dalam menyelesaikan sengketa investasi tersebut.
"Itu sebabnya dalam waktu dekat saya sudah bicara kepada Kementerian Koordinator Bidang Maritim, undang rapat, kami laporkan evaluasi penyelesaian sengketa investasi," kata Yasonna di Jakarta, Jumat (2/11).
Yasonna bilang, apabila penyelesaian sengketa investasi tidak selesai di tingkat Kemko Maritim, pihaknya akan membawa keputusan ini di tingkat presiden dalam rapat terbatas (ratas).
"Karena ini menyangkut beberapa kementerian-kementerian lembaga BUMN yang tidak menjalankan investasinya. Maka kita minta presiden," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News