kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PNBP SDA mengalami kontraksi 41,9% pada Januari-Februari 2021


Kamis, 25 Maret 2021 / 17:00 WIB
PNBP SDA mengalami kontraksi 41,9% pada Januari-Februari 2021
ILUSTRASI. PNBP SDA mengalami kontraksi 41,9% pada Januari-Februari 2021


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Naiknya harga komoditas nyatanya tidak langsung mengerek penerimaan negara. Buktinya dalam pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sumber daya alam (SDA) sepanjang Januari-Februari 2021 mengalami kontraksi 41,9% year on year (yoy).  

Sehingga dalam dua bulan awal di tahun ini, PNBP SDA yang terkumpul hanya Rp 12,2 triliun, lebih rendah dari pencapaian di periode sama tahun lalu sebesar Rp 20,9 triliun. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penurunan penerimaan PNBP SDA utamanya dipengaruhi oleh kinerja minyak dan gas bumi (migas). Sri Mulyani menyebut meskipun harga migas mulai membaik dari periode saat pandemi, tapi masih lebih rendah dibandingkan posisi harga awal tahun lalu saat sebelum terjadinya pandemi virur corona.  

Catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) penurunan PNBM SDA migas dikarenakan realisasi rata-rata Indonesia Crude Price (ICP) dari Desember 2020 hingga Januari 2021 hanya sebesar US$ 50,48 per barel, turun 28,8% secara tahunan. Adapun pada akhir Desember 2019 hingga pengujung Januari 2020 sebesar US$ 66,28 per barel.

Baca Juga: Sri Mulyani: Pendapatan negara tumbuh positif 0,7% pada Februari 2021

Perkembangannya hingga akhir Februari 2021 harga minyak mentah Indonesia sebesar US$ 56,8 per barel. Namun angka ini lebih tinggi dari outlook yang ditetapkan dalam APBN 2021 sebesar Rp 45 per barel.  

Lalu untuk lifting minyak tercatat sebesar 645,2 ribu, lebih rendah dari proyeksi pemerintah di 705. Sementara, lifting gas bumi hingga akhir Februari sebanyak 1.113,6 barel setara minyak per hari, di atas asumsi yang hanya 1.007 barel setara minyak per hari. 

“Yang perlu diwaspadai PNBP SDA migas terutama yang turun meskipun harganya membaik, namun volumenya mengalami penurunan, karena tadi listing migas yang lebih rendah dari tahun sebelumnya dan berada di bawah asumsi,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) saat Konferensi Pers Realisasi APBN 2021, Selasa (23/3). 

Kendati demikian, PNBP SDA nonmigas justru melambung hingga 28,2% hingga akhir Februari 2021. Kemenkeu mencatat penerimaannya mencapai Rp 5,3 triliun, naik dari periode sama tahun 2020 sebesar Rp 4,1 triliun. 

Rinciannya, realisasi PNBP SDA nonmigas yang berasal dari minerba sebesar Rp 4,8 triliun dan nonminerba senilai Rp 600 miliar. Masing-masing tumbuh 33% yoy dan kontraksi 1,6% yoy. 

“SDA non migas, terutama minerba karena harga komoditas batubara yang meningktat. Kenaikan komoditas minerba akan terlihat di penerimaan pajak dan nonpajak seperti royalty,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Banyak yang Bermasalah, Parlemen Mendesak Izin HGU dan HGB Lahan Korporasi Dievaluasi

Benar saja, hingga Februari 2021 harga batubara acuan mencapai US$ 87,79 per ton, melonjak dari posisi tahun 2020 sebesar US$ 66,89 per ton. Menkeu mengatakan ini sejalan dengan melonjaknya permintaan impor batubara dari China.

Direktur PNBP SDA dan Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) Kurnia Chairi menambahkan pemerintah berharap lifting migas akan bisa mencapai target sesuai APBN 2021 sejalan dengan kecenderungan naiknya harga minyak mentah dunia. Dus, penerimaan PNBP SDA diharapkan bisa tembus target sebesar Rp 104,1 triliun. 

“Hal ini akan dimonitor terus oleh pemerintah, Kemenkeu bersama Kementerian ESDM dan SKK Migas. Jadi fluktuasi-nya masih harus dimonitor terus pergerakan bulanannya seperti apa,” kata Kurnia kepada Kontan.co.id, Kamis (25/3).

Selanjutnya: Ini kata Dirjen Pajak soal pembentukan Gugus Tugas Penanganan Pelaku Ekonomi Digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×