kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PMK terkait insentif diskon angsuran PPh 25 diharapkan dapat diumumkan minggu ini


Rabu, 12 Agustus 2020 / 15:21 WIB
PMK terkait insentif diskon angsuran PPh 25 diharapkan dapat diumumkan minggu ini
ILUSTRASI. Hestu Yoga Saksama


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menambah diskon angsuran pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 dari 30% menjadi 50%. Adapun tujuan tambahan itu adalah untuk meningkatkan perekonomian di semester II-2020. 

Sebelumnya, insentif pajak terkait hal ini, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 86/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019. 

Beleid tersebut kemudian diterbitkan karena memperluas cakupan WP penerima insentif yang merupakan revisi dari PMK 44/2020 yang mengatur hal sama. Sementara, PMK 44/2020 itu adalah perluasan dari PMK 23/2020 yang juga terkait insentif pajak.

Baca Juga: Realisasi stimulus UMKM baru capai 26,3%, Sri Mulyani langsung evaluasi

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama mengatakan, terkait PMK terbaru insentif tambahan tersebut diperkirakan akan segera rampung di minggu ini. “Ditunggu sebentar lagi ya, mudah-mudahan dalam minggu ini PMK barunya sudah bisa di publish,” Ujar Hestu saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (12/8). 

Adapun terkait pemberlakuan insentif diskon angsuran Pph itu telah berlaku mulai masa pajak Juli 2020 yang penyetorannya dilakukan paling lambat tanggal 15 Agustus 2020. “Itu berlaku untuk Wajib Pajak (WP) pada 1.013 klasifikasi lapangan usaha (KLU) yang sama dengan di PMK 86/2020,” tambahnya. 

Sehingga, nantinya diskon angsuran itu bisa dilakukan oleh WP yang menyetor Pph 25 untuk masa pajak Juli 2020 sudah dengan hitungan pengurangan 50%. “Jadi WP dapat menyetor Pph25 untuk masa pajak Juli 2020 dengan hitungan pengurangan sudah 50%,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×