kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

PMI Manufaktur Naik, Salah Satunya Didorong Produksi Mamin Jelang Puasa dan Lebaran


Kamis, 01 Februari 2024 / 15:46 WIB
PMI Manufaktur Naik, Salah Satunya Didorong Produksi Mamin Jelang Puasa dan Lebaran
ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan proses pembuatan suku cadang otomotif pada sebuah pabrik di Bekasi, Jawa Barat (29/9/2023). PMI Manufaktur Naik, Salah Satunya Didorong Produksi Mamin Jelang Puasa dan Lebaran.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

Ia juga memperkirakan, PMI manufaktur pada April atau pada momen puasa berlangsung kemungkinan lebih tinggi dari Januari 2024 ini, meski levelnya tidak jauh berbeda.

“Momen kampanye terbuka kelihatannya lebih terfokus ke beberapa area yang jumlah pemilihnya banyak. Sementara momen lebaran biasanya dirayakan secara lebih luas,” ungkapnya.

Senada Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman menyampaikan, PMI Manufaktur yang meningkat pada Januari seiring dengan persiapan bagi industri makanan dan minuman menjelang puasa dan lebaran.

Baca Juga: Prospek Saham Manufaktur Tahun Ini Membaik, Simak Saham Pilihan Analils

Ia menyebut persediaan makanan dan minuman kurang lebih sama seperti tahun sebelumnya meski berbarengan dengan momentum pemilu.

“Tetapi memang (stok makanan dan minuman) ada kecenderungan landai 1 sampai 2 minggu menjelang pemilu. Setelah pemilu akan meningkat lagi,” ungkapnya.

Hal ini karena beberapa grosir menunggu proses pemilu selesai, setelahnya baru akan stok untuk persediaan puasa dan lebaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×