kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemerintah pastikan tak akan pangkas anggaran infrastruktur tahun 2019


Selasa, 07 Agustus 2018 / 14:16 WIB
Pemerintah pastikan tak akan pangkas anggaran infrastruktur tahun 2019
ILUSTRASI. Darmin Nasution


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan bahwa Nota Keuangan dan RAPBN 2019 harus memprioritaskan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Hal itu disampaikan Jokowi dalam sidang rapat paripurna di Istana Negara, Selasa (7/8) .

Meski memprioritaskan pengembangan SDM, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution juga memastikan bahwa pemerintah tak akan mengurangi anggaran infrastruktur tahun depan. "Ya artinya APBN itu kan naik dari tahun ke tahun. Kenaikannya kan bisa dipakai untuk ke SDM," kata Darmin saat ditemui di kantornya, Selasa siang.

Menurut Darmin, pemerintah tak mungkin mengurangi anggaran infrastruktur tahun depan. Apalagi, untuk proyek-proyek yang telah berjalan. "Masa' disetop (proyek infrastruktur) yang sudah berjalan," tambahnya.

Dalam APBN 2018, pemerintah menetapkan anggaran infrastruktur sebesar Rp 410,7 triliun, terbesar sepanjang sejarah. Namun, soal besarannya anggaran infrastruktur tahun depan, Darmin mengatakan, masih menunggu Nota Keuangan 2019 yang akan dibacakan oleh Presiden di DPR pada 16 Agustus 2018 mendatang.

Sebelumnya, pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati anggaran kementerian/lembaga di tahun depan sebesar Rp 838,6 triliun, turun tipis 1,05% dibanding anggaran kementerian/lembaga yang dipatok dalam APBN 2018 sebesar Rp 847,4 triliun. Namun, anggaran infrastruktur tak hanya mencakup anggaran kementerian/lembaga, tetapi bisa juga dari anggaran transfer ke daerah dan dana desa, non kementerian/lembaga, dan pembiayaan infrastruktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×