Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kementerian BUMN memastikan usulan alokasi penyertaan modal negara (PMN) untuk rancangan APBN perubahan 2016 secara umum akan tetap sama seperti yang telah disepakati dalam UU APBN 2016. Namun begitu, sedikit ada perubahan alokasi PMN untuk PT PLN (Persero).
Rini Soemarno, Menteri BUMN mengatakan, sejatinya proses alokasi PMN sudah selesai pembahasannya dengan Komisi VI DPR RI ketika perumusan UU APBN 2016. "Sudah terproses dan sudah selesai. Memang waktu itu, UU APBN 2016, PMN penundaan, ditunda," kata dia
Dalam APBN 2016, pemerintah dan dewan menyepakati besaran senilai Rp 40,42 triliun untuk 25 BUMN. Tapi, ada catatan yang diberikan DPR, yakni alokasi tersebut ditunda dan akan kembali dibahas dalam rancangan APBN perubahan.
Rini bilang, dengan adanya keputusan di APBN tersebut, maka untuk usulan dalam rancangan APBN-P tinggal melanjutkan saja. "Pada dasarnya prosesnya semua sudah selesai, dengan APBN-P ini ya sudah diteruskan saja karena prosesnya sudah dilakukan," jelas dia.
Nah, rencana akan ada perubahan alokasi PMN untuk PLN yang semula dianggarkan Rp 10 triliun menjadi totalnya Rp 20 triliun. "Ada kemungkinan PLN mengharapkan adanya penambahan untuk PLN, karena PLN melakukan revaluasi aset yang sangat besar," kata dia.
Menurut Rini, saat ini pihaknya bersama Kementerian Keuangan serta PLN tengah melakukan komunikasi untuk penambahan alokasi PMN. "Jumlah BUMN penerima PMN seharusnya saya rasa tetap sama (dengan APBN 2016, sekarang lagi dibicarakan? dengan Kemkeu," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News