kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   2.000   0,10%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Pemerintah tunggu usulan PMN dari Menteri BUMN


Senin, 09 Mei 2016 / 14:14 WIB
Pemerintah tunggu usulan PMN dari Menteri BUMN


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah berencana akan mengajukan kembali anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Saat ini, pemerintah masih belum menentukan angka pasti besaran PMN yang akan diusulkan tersebut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sonny Loho mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu surat pengajuan usulan besaran PMN dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tentunya, usulan tersebut hanya untuk BUMN-BUMN yang berada di bawah kewenangan Kementerian BUMN.

Menurut Sonny, secara lisan pihak Kementerian BUMN pernah menyampaikan adanya usulan perubahan BUMN penerima PMN tahun ini. Sayangnya ia mengakui belum megetahui usulan baru tersebut.

"Rencananya, dibilangnya, tapi tertulisnya belum ada. Lisan-lisannya sih bilang mau ada (perubahan). Kami perlu lihat surat dari kementerian BUMN-nya persisnya apa," kata Sonny saat ditemui di Gedung Kemkeu, Jakarta, Senin (9/5).

Sementara itu, Sonny juga memastikan untuk BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan tidak mengalami perubahan.

Sebagaimana diketahui, DPR membekukan anggaran PMN dalam APBN 2016 sebesar Rp 48,38 triliun. Meski, anggaran itu tidak bisa digunakan tapi tetap dimasukan dalam postur APBN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×