kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PLN Menjamin Tidak akan Ada Pemadaman Listrik


Kamis, 10 September 2009 / 10:20 WIB
PLN Menjamin Tidak akan Ada Pemadaman Listrik


Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Rencana mogok kerja massal karyawan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada Lebaran nanti sudah membuat manajemen perusahaan pelat merah ini ketar-ketir. Itu sebabnya, mereka langsung melakukan langkah antisipasi.

Kemarin (9/9), direksi PLN langsung memerintahkan semua pimpinan wilayah agar mengimbau semua pekerja di wilayah masing-masing untuk tidak melakukan mogok kerja. "Jangan mendengar ajakan yang tidak bertanggung jawab itu," kata Direktur Jawa Bali PLN Murtaqi Syamsuddin.

Soalnya, aksi mogok massal itu justru akan merugikan karyawan sendiri. Apalagi, kalau sampai kegiatan tersebut mengakibatkan pemadaman listrik di beberapa daerah. "Ada sanksi pidana karena menyangkut objek vital dan aparat penegak hukum nanti yang akan bertindak," ujar Murtaqi, yang juga menjabat Pelaksana Tugas Direktur Luar Jawa Bali PLN.

Karena itu, manajemen PLN sudah melakukan koordinasi dengan aparat hukum untuk mencegah aksi mogok karyawan yang berujung pada pemadaman listrik. Murtaqi juga sudah meminta semua pimpinan wilayah untuk melakukan koordinasi dengan aparat setempat.

Meski ada ancaman mogok kerja massal dari Serikat Pekerja (SP) PLN, Murtaqi menjamin, pasokan listrik tetap mengalir ke para pelanggan. Jadi, "Masyarakat tidak perlu khawatir karena direksi punya kontrol sepenuhnya terhadap PLN dan menjamin tidak akan membuat sistem itu padam," tegas Murtaqi.

Manajer Komunikasi Perusahaan PLN Ario Subijoko berharap, protes terhadap Undang-Undang Ketenagalistrikan yang baru jangan sampai mengorbankan kegiatan operasional PLN. "Ada sanksi administratif bagi pelanggarnya," tegasnya.

Buntut dari pengesahan RUU Ketenagalistrikan menjadi undang-undang, karyawan PLN akan melakukan mogok kerja massal pada 21 September 2009 nanti. "Ini bukan lagi ancaman," kata Ketua Umum SP PLN Ahmad Daryoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×