Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
AMBON. PLN mengklaim bahwa pemadaman listrik di Kota Ambon yang terjadi dalam sebulan terakhir sudah dapat ditangani. General Manager PT PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara Muhamad Ikhsan Asaad mengungkapkan bahwa saat ini tidak ada lagi pemadaman listrik di Kota Ambon karena masalah kerusakan mesin sudah dapat ditangani.
"Jadi, tidak ada lagi pemadaman listrik di Kota Ambon, semua sudah tertangani," ungkap Muhamad Ikhsan di Ambon, Senin (10/11/2014).
Dalam penjelasan sebelumnya di hadapan anggota Komite II DPD RI, Ikhsan mengakui bahwa 50% mesin pembangkit listrik yang digunakan untuk memasok kebutuhan listrik di Kota Ambon dan sekitarnya adalah mesin sewaan.
Dia juga mengaku bahwa pemadaman listrik selama sebulan terakhir di Kota Ambon terjadi karena adanya kerusakan mesin diesel yang selama ini menyuplai pasokan listrik di kawasan tersebut.
"Mesin yang disewa dari Mika itu rusak sehingga 1 bulan ini terjadi pemadaman listrik. Perlu diketahui juga bahwa mesin diesel yang beroperasi ini 50% adalah mesin sewa. Jadi, kalau ada kerusakan, ya jadi masalah," ujarnya.
Menurut dia, saat ini tidak ada lagi pemadaman listrik karena mesin diesel yang mengalami kerusakan sudah diperbaiki dan sudah dapat beroperasi kembali.
"Jadi, sekali lagi, tidak ada pemadaman listrik di Kota Ambon lagi. Kalaupun ada pemadaman, itu mungkin jika terjadi gangguan saja, dan itu biasa," katanya.
Sementara itu, Manager Teknis PT PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara Sahrizal Purba mengatakan, kebutuhan energi listrik para pelanggan di Kota Ambon dan sekitarnya saat ini mencukupi.
"Kebutuhan pelanggan di Ambon dan sekitarnya adalah 52 megawatt, sedangkan energi yang disuplai PLN per hari sebesar 53 megawatt. Jadi, kebutuhan sudah tercukupi," ujarnya.
Terkait masalah kelistrikan yang terjadi di Maluku, Komite II DPD RI berjanji akan mendorong pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk mengatasi masalah yang terjadi.
"Yang pasti, kita telah mendengar masalah kelistrikan yang ada di Maluku, dan itu akan kita sampaikan ke pemerintah sebagaimana kewenangan kita," kata anggota Komite II DPD RI, Anna Latuconsina. (Rahmat Rahman Patty)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News